UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Alirman Sori, Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) kaget dan mempertanyakan komitmen pemerintah terhadap kebijakan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021, tentang Standar Nasional Pendidikan yang tidak memasukan Pancasila menjadi kurikulum wajib standar nasional pendidikan.
Menurut Alirman Sori, tidak dimasukan Pancasila sebagai kurikulum wajib baik pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi, sebuah keniscayaan, pembangunan karakter dan bangsa (nation and character building) di tengah kondisi globalisasi serta infiltrasi ideologi transnasional justru memerlukan pemahaman dan pengamalan Pancasila sebagai dasar negara, pandangan hidup bangsa, ideologi negara, dan pemersatu bangsa secara utuh dan konsisten, pembelajaran Pancasila sejak usia dini hingga pendidikan tinggi sangat diperlukan,” ujar Alirman Sori,Jumat (16/4/2021).
Dikataan Alirman Sori, di UU No 20 tahun 2003 yang tidak menempatkan Pancasila sebagai mata pelajaran wajib, begitu juga tidak tercantum dalam pasal 5 PP no 57 tahun 2021, ada apa sebenarnya, Alirman Sori balik menpertanyakan, sementara mayoritas menginginkan Pancasila dihajarkan sejak pendidikan dasar, menengah dan perguruan tinggi.
Alirman Sori, mendesak Pemerintah untuk merevisi PP No 57 dan memasukan pendidikan Pancasila dalam kurikulum sebagai kurikulum wajib.
Alirman Sori, meminta pihak Kemendikbub memiliki komitmen untuk mengamalkan dan mengamankan Pancasila agar Pancasila menjadi kurikulum wajib setiap jenjang pendidikan. Dan hanya sekedar klarifikasi lewat siaran pers, ujar Alirman Sori.
“Ditengah rapuhnya pemahaman Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, seharusnya pemerintah harus gencar dan serius untuk mengejahwatakan melakukan nkegiatan internalisasi nilai-nilai Pancasila dalam praktek kehidupan berbangsa dan bernegara melalui kebijakan pendidikan formal dan informal dan akan lebih baik dimasukan dalam standar nasional pendidikan seperti halnya pendidikan kewarganegaraan dan bahasa Indonesia,” tegas Alirman Sori. (Haluan)
Discussion about this post