UTUSANINDO.COM, JEMBER – Akte cerai Nomor 0091/AC/2021/PA.Jr panitra pengadilan agama Jember menerangkan, bahwa pada tanggal 6 Januari 2021, berdasarkan putusan pengadilan agama Jember nomor 5799/Pdt.G/2020/PA.Jr tanggal 10 Desember 2020 yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, telah terjadi perceraian antara Siti Nurhayati biti Hairullah umur 31 tahun, pekerjaan karyawan toko, tempat tinggal dusun Curah buntu RT 001 RW 009 desa Jenggawah Jember, dengan Aan Sugianto bin Suwadi umur 33 tahun pekerjaan buruh harian yang beralamat dusun dusun Curah buntu RT 001 RW 009 Jenggawah Jember. diduga akte cerai tersebut diduga cacat hukum dikarenakan alamat yang digugat cerai tidak sama dengan alamat yang sebenarnya. Rabu 10/3/2021
Menurut keterangan Aan selaku suami sah dari Siti Nurhayati merasa kaget sekali dengan adanya surat cerai yang diduga diajukan sama istri saya. ungkap Aan kepada media ini
“Saya merasa kecewa dan jengkel sekali dengan adanya surat yang muncul dan yang sudah jadi ini, padahal saya sendiri tidak pernah dikasik tau kalau mau melakukan gugat cerai”, katanya
Yang jelas saya selaku suami sah dengan adanya surat akte cerai ini sangat merasa bikin saya geram dan membuat saya tidak nyaman sekali. Imbuhnya
Masih menurut Aan, istri saya tidak mau melakukan gugat cerai dan tidak akan memisah saya selaku suami dan kenapa kemarin pada hari Selasa tanggal 9/3/2021 saya mendapatkan surat akte cerai hasil putusan dari pengadilan agama dan membayar biaya Rp 35 ribu kepada petugas pengadilan agama Jember.
“Saya selaku suami sah, dengan adanya surat akte cerai tanpa pemberitahuan kepada saya waktu proses pengajuan cerai, saya akan menuntut kepada penegak hukum karena proses perceraian tersebut tanpa ada pemberitahuan kepada saya dan juga sudah tidak sama dengan alamat saya yang sebenarnya dan akan menelusuri siapa otak atau dibalik semua ini. tegas Aan
Sementara Siti Nurhayati selaku istri sah dari Aan ketika dikonfirmasi media ini lewat telpon selulernya tidak diangkat sampai berita ini diturunkan. Pungkasnya (Erwin)
Discussion about this post