UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Ketua Umum Ikatan Pemuda Pemudi Minang (IPPMI) Indonesia Pusat M Rafik Perkasa Alamsyah mengatakan, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan mark up dana Covid-19 Provinsi Sumatera Barat tahun 2020.
Berdasarkan data dimiliki temuan penyelewengan, salah satunya berkaitan dengan pengadaan hand sanitizer senilai Rp 4,9 miliar.
“Secara sosial, penyelewengan dinilai kurang beradab, dimasa pandemi rakyat dalam keadaan susah dan merana masih juga oknum tidak bertanggung jawab melakukan perbuatan melawan hukum,” ujar M Rafik kepada UTUSANINDO.COM, Kamis, 25 Februari 2021.
Menurut M Rafik, berdasarakan sata dimiliki, masa pembelian barang yang lebih mahal dari harga semestinya.Hand sanitizer seharga Rp 9.000 dibeli dengan harga Rp 35.000.
“Harga sebenarnya Rp 9.000 per botol, namun dibeli Rp 35.000. Kemudian perusahaan atau rekanannya tidak bergerak di bidang pengadaan alat kesehatan,” ujar M Rafik
Lanjut M Rafik, temuan lainnya indikasi dana Rp 49 miliar yang belum dipertanggungjawabkan.
“Sesuai aturan, sebetulnya dalam aturan tidak diperbolehkan membayar secara tunai,” ujar M Rafik merupakan tim pemenangan Jokowi- Makruf Amin ini.
Discussion about this post