UTUSANINDO.COM, PASANGKAYU– Sidang paripurna pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW), Kamis 4 Februari.
Sri Hayati menggantikan Musawir Az Isham dari partai Demokrat yang diberhentikan karena berkompetisi pada Pilkada lalu.
Bupati Agus Ambo Djiwa yang diwakili oleh Asisten II Makmur, Dalam pelantikan yang dihadiri pula oleh pimpinan Forkopimda berharap Sri Hayati bisa segera menyesuaikan diri dengan berbagai ketentuan dan tata tertib di DPRD sehingga bisa semakin memperkuat kinerja DPRD selaku mitra eksekutif.
Harapannya anggota DPRD dari daerah pemilihan (dapil) Kecamatan Baras, Bulutaba, dan Lariang (Babula) itu berperan aktif dalam seluruh kegiatan di DPRD Pasangkayu.
” Saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudari Sri Hayati yang telah diambil sumpahnya. Ini merupakan awal bagi saudari untuk melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat” ungkap bupati yang sebentar lagi purna bakti itu.
Disisi lain, ia juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Musawir Az Isham atas pengabdiannya sebagai anggota DPRD Pasangkayu selama ini.*M.Nadir
Discussion about this post