UTUSANINDO.COM, JAKARTA – Anggota DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus sangat menyayangkan tejadinya tindakan penembakan di belakang kepala korban yang menjadi DPO oleh personil kepolisian yang mengakibatkan hilangnya nyawa warga masyarakat berinisial DS di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.
Kasus tembak mati ini tersangka yang menjadi DPO tersangkut kasus judi terjadi pada 27 Januari 2021b sekitar pukul 14.30 WIB di Sungai Pagu Kabupaten Solok Selatan Prop. Sumbar
Informasi pihak keluarga korban, kejadian berawal dari kedatangan 2 mobil polisi, sampai di depan rumah dan bertemu dengan Istri DS. Tanpa banyak bicara dan tanpa memperlihatkan surat perintah penangkapan, polisi langsung masuk ke dalam rumah dan mendapati DS di dapur. Petugas langsung menodongkan senjata. Saat itu DS sudah menyerah dengan mengangkat kedua tangannya keatas. Namun ketika polisi melakukan penggeledahan, DS mencoba melarikan diri ke belakang rumah. Ketika lari itulah polisi langsung menembak kepala DS tanpa tembakan peringatan. Setelah DS tergeletak bersimbah darah, baru polisi menembak ke atas sebanyak empat kali.
Mirisnya lagi penembakan itu disaksikan oleh istri dan anaknya. Video penembakan itu pun juga sudah viral beredar di medsos ujar Guspardi kepada awak media Senin (1/2).
Pihak kepolisian tidak membantah keterangan pihak keluarga bahwa DS ditembak pada bagian belakang kepala. Pihak kepolisian mengatakan insiden penembakan tersebut dikarenakan tersangka DS melakukan perlawanan kepada petugas dengan senjata tajam. Petugas juga terluka dan terancam makanya petugas melakukan tindakan tegas.
Politisi PAN ini mempertanyakan kenapa petugas harus menembak di kepala yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang. “Bukankah polisi dalam tugasnnya melakukan penangkapan lebih diutamakan melumpuhkan, ini malah menjadi algojo yang main tembak kepala”.
Legislator dapil Sumbar itu pun mendukung langkah Pihak keluarga korban menyerahkan kasus ini kepada Lembaga Bantuan Hukum sebagai kuasa hukumnya untuk meminta keadilan atas meninggalnya korban akibat ditembak polisi. Pihak keluarga tidak terima dan menganggap aparat polisi telah menyalahi prosedur dalam kasus tembak mati ini. Para tokoh dan ninik mamak Solok Selatan juga menuntut agar kasus ini di ungkap secara terang benderang di pengadilan secara transparan dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Tindakan aparat kepolisin yang berlebihan itu telah memancing kegaduhan sosial. Setelah kejadian itu, puluhan orang mendatangi serta melempari kantor Polsek Sungai Pagu, Solok Selatan, pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 15.00 WIB. Sejumlah kaca di Mapolsek Sungai Pagu pun pecah berantakan. Usai melempari polsek, massa juga melakukan pemblokiran jalan di Muaro Labuh setelah seorang warganya ditembak dan meninggal.
Anggota Baleg DPR RI ini juga menilai penyerangan Mapolsek Sungai Pagu menjadi ironi dan sekaligus tantangan bagi Kapolri baru. Artinya bagaimanapun, di satu sisi konsep baru kinerja Polsek yang digagas kapolri Sigit perlu ditata dengan komprehensif. Tujuannya, agar jajaran Polsek peka dengan deteksi dini sehingga bisa segera mengantisipasi situasi yang ada baik saat melakukan tindakan maupun setelahnya. Dengan kepekaan dan antisipasi yang tinggi, maka Polsek tidak lagi menjadi bulan-bulanan massa.
Disamping itu, saya juga mendapatkan informasi Polda Sumbar sudah megambil alih kasus ini dan penyidik telah menetapkan status tersangka kepada anggota Polres Solok Selatan Brigadir KS berdasarkan laporan dari istri korban. Setelah dilakukan gelar perkara Brigadir KS pun ditahan di ruang tahanan Mapolda Sumbar untuk menunggu proses hukum selanjutnya.
Kasus penembakan ini sebenarnya sangat merugikan institusi Polri dan bisa juga merusak wibawa polri. Oleh karena itu kedepan sebagai alat negara anggota kepolisian harus mampu melaksakan tugasnya secara proporsional dan profesional.
Guspardi berharap atas kejadian ini bisa dijadikan momentum bagi Kapolri Jendral (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang baru saja dilantik untuk melakukan pembenahan secara terstruktur sistimatis dan menyeluruh terhadap korp bayangkara sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Untuk itu Kapolda Sumbar diminta memerintahkan jajarannya mengawal kasus penembakan ini dengan transparan dan terang benderang serta tidak ada yang ditutup tutupi agar memenuhi rasa keadilan, sehingga dapat menghindari munculnya kegaduhan sosial di tengah-tengah masyarakat dan paradigma baru yang digagas Sigit bisa berjalan maksimal dan membawa Polri benar-benar presisi ( prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan), pungkas anggota komisi II DPR RI tersebut.
Discussion about this post