UTUSANINDO.COM, JEMBER – Informasi yang dihimpun dilapangan, Sahrawi ketua LSM Mayapadas telah melaporkan kepala desa Gambiran kecamatan Kalisat atas dugaan korupsi tanah kas desa (TKD) yang berupa gumuk itu awalnya ada sosialisasi akhir bulan Desember tahun 2019 untuk dibelikan taman wisata. dan bahasanya gumuknya mau diratakan. tapi fakta dilapangan sudah hampir satu tahun gumuk itu diambil batunya dan pasirnya, bahkan hampir habis salah satu gumuk ini. sesuai dengan Perda tahun 2007 nomer 23 tentang keuangan desa itu harus ada ketua panitia lelang untuk menyewakan atau yang menyewakan tanah kas desa itu. tapi realita dilapangan tidak ada panitia lelang. ungkap Sahrawi. Jember senin 25/1/2021
Menurut keterangan Rahmad Hidayat selaku anggota BPD ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, memang yg ditanyakan masalah TKD terus memang ada pemasukan ke desa, selama ini tidak ada pemasukan sama sekali. kata Rahmad sambil menirukan pertanyaan penyidik kejaksaan
Masih menurut Rahmad, ngakunya kepala desa Dwi Purbadi ngakunya ke semua BPD Gambiran katanya tidak menerima uang sama sekali. sedangkan realita dilapangan atau fakta kluar masuknya dan truck masak gak ada pemasukan sama sekali ke kas desa, dan ini sangat mustahil sekali kalau kades tidak menerima uang dari sewa atau jual beli gumuk itu. uandangan dari dari pihak kejaksaan tadi jam 09.00 wib dan jam 13.00 wib siang ini yang dipanggil saudara Holis selaku Kasun Krajan dua. ujar Rahmad dengan tegas
Husni Mubarok juga menjelaskan dengan adanya selama ini yang terjadi didesa Gambiran terkait masalah sewa atau jual beli gumuk itu tidak ada sama sekali pemasukan ke kas desa. sedangkan faktanya dilapangan kluar masuk dam truck yang mengangkut tanah uruk dan batu dari gumuk tersebut. tegas Husni
Mb Feni juga membenarkan ngakunya kepala desa Gambiran kecamatan Kalisat tidak mengaku menerima uang dari hasil gumuk yang ditambang. ujarnya serius
Sementara kepala desa Gambiran Dwi purbadi ketika dikonfirmasi wartawan melalui telpon selulernya mengaku tidak menerima uang dari uang gumuk. kalau memang saya tidak menerima masak saya mau disuruh mengakui. pungkasnya (win) bersambung
Discussion about this post