UTUSANINDO.COM, PADANG – Sam Salam Wakil Ketua Umum Kadin Sumbar mengatakan, permasalahan pelaku usaha retailer di Sumatera Barat sebaiknya diberi kepercayaan kepada asosiasi dan himpunan yang menaunginya salah satunya Asosiasi Pengusaha Retailer Indonesia (APRINDO) tidak perlu “perda-perdaan” dalam mengatur pelaku usaha dalam bidang ini.
“Aprindo sebagai Anggota Kadin lah yang lebih banyak tau dalam hal anggotanya.Dalam hal tidak hadirnya retailer seperti Alfa Mart dan Indo Mart di Sumatera Barat adalah suatu informal agreement pada tahun 2005 antara Kadin Sumbar dengan Gubernur saat itu,” ujar Salam di Padang, Sabtu, 28 November 2020.
Menurut Sam Salam, Kadin Sumbar mendorong dan meminta Gubernur waktu itu, Pak Gamawan agar melindungi ribuan pedagang rumahan dan ribuan warung-warung yg menjual berbagai kebutuhan rumah tangga, dengan melarang agar jaringan kuat seperti alfamart, indomaret dan lain-lain.
“Gubernur Gamawan menyetujui sehingga sampai masa kepengurusan kami dan masa tugas Gubernur berakhir jaringan besar itu tidak masuk ke Sumatera Barat, dan dilanjutkan oleh gubernur yang berikutnya, hal ini ditegaskan oleh Bapak Asnawi Bahar, sebagai Ketua Umum Kadin Propinsi Sumatera Barat saat itu,” ujar Sam Salam
Dikatakan Sam Salam, sampai saat ini, kesepakatan ini informal tersebut masih berlangsung dan Aprindo dan anggotanya sebagai yang diberi amanah masih konsekuen dalam pelaksanaannya. Penguatan eksistensi assosiasi dan himpunan sebagai anggota Kadin dari pemerintah sangat dibutuhkan agar kerjasama pelaku dunia usaha dan pemerintah berjalan dengan semestinya, walaupun dalam masa 10 tahun belakangan ini terindikasi kerjasamanya jauh dari harapan.
“Kalau ada yang mengatakan di medsos bahwa tidak masuknya Alfa Mart dan Indo Mart adalah hasil kerja “penguasa” saat ini, perlu dipertanyakan,” ujar Sam Salam mengakhiri. (Rel)
Discussion about this post