UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Pandangan umum Fraksi Partai Gerindra DPRD Provinsi Sumatera Barat terhadap Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Nagari melalui juru bicara Nurkhalis Dt Bijo S,Pt mengatakan, Ranperda ini tidak masuk dalam 18 Ranperda direncanakan Propemperda Provinsi Sumatera Barat tahun 2020.Maka pihaknya perlu penjelsan lebih rinci dan detail gubernur.
“Apa Urgensinya, Ranperda ini,” tanya Nurkhalis saat rapar paripurna DPRD Sumbar penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Senin, 5 oktober 2020.
Menurut Nurkhalis, sesuai prinsip adat Minang Kabau, adat Salingka Nagari, masing- masing Nagari punya adat dan budaya masing- masing.
“Mohon Penjelasan Gubernur terkait hal ini,” ujar Nurkhalis
Lanjut Nurkhalis, idealnya pemberdayaan masyarakat hendaklah mengarah pembentukan karakter positif masyarakat lebih baik.
“Desa memiliki kewenangan untuk mengatur keuangan secara mandiri.Jika kemmapuan di pemerintahan terendah tidak ditingkatkan, maka taruhannya akan banyak praktik korupsi melibatkan aparat desa,” ujar Nurkhalis.
Dikatakan Nurkhalis, maka perlu peran serta desa meningkatkan kapasitas dan kapabilitas.
“Perda ini dapat menjadi payung hukum dan harus ditingkatkan masing- masing kabupaten dan Kota.Harapan kami, jangan tumpang tindih,” ujarnya
Dijelaskan Nurkhalis, diharapkan mendorong percepatan pelaksanaan perda tentang Nagari mewujudkan pemerintahan Nagari berbasis hukum adat.
“Kami ingatkan, sejak tahun 2015, pertumbuhan ekonomi Sumatera Barat cenderung turun, tercatat 5,52 persen, 2016 turun 5,26 persen, 2017 naik dikit 5,29 persen, 2018 turun lahi 5,14 persen, tahun 2019, 5,05 persen sampai tahun 2020 ini, di angka kisaran 1,1 persen sampai 1,5 persen triwulan II tahun 2020 artinya jauh lebih rendah, ini kabar berbahaya,” ujarnya.
Lanjut Nurkhalis, angka penggaguran di Sumatera Barat dikisaran 208 ribu orang di tahun 2020. Angka kemisikinan dikisaran 369 ribu orang.
“Kami minta minta program pemberdayaan masyarakat untuk menekan angka penggaguran dan kemiskinan,bagaimana program untuk pemberdayaan Nagari,” tanya sekretaris fraksi Gerindra Nurkhalis.
Tampak rapat paripurna dipimpin wakil ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Suwirpen Suib, Gubernur Sumbar hanya diwakili Sekda Provinsi Sumbar,anggota ikuti secara virtual saje dan dihadiri langsung Sekwan DPRD Sumbar Raflis. (chan)
Discussion about this post