UTUSANINDO.COM (PAYAKUMBUH), Upaya Pemerintah Kota Payakumbuh untuk meningkatkan kesejahteraan rakyatnya patut diberi apresiasi.
Mendekati akhir tahun 2020, Pemerintah kota itu mampu meningkatkan kesejahtreraan rakyatnya melalui perbaikan 198 unit rumah tidak layak huni.
“Masing-masing rumah itu dapat dana stimulan Rp. 17,5 juta”, ujar Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kota Payakumbuh Ir. Martha Minanda Kita harapkan dengan adanya bantuan dana stimulan dari Kementrian PUPR melalui Dirjen Perumahan itu akan memancing partisipasi masyarakat untuk meningkatkan bantuan itu, ujarnya.
Namun realita dilapangan, Apresiasi itu tercerabut ulah oknum yang bertugas yang mengeduksi warga penerima manfaat dengan menaikan harga material bangunan.
Nono (46) warga Kelurahan Koto Panjang Dalam. Kecamatan Lampasi Tigo Nagari kota Payakumbuh – Sumatera Barat, melihat harga yang di patok untuk material kayu ukuran 5 x 10 cm, seharga Rp. 2,5 juta permeter kubik.
Harga kayu senilai Rp 2.5 juta itu, adalah jenis kayu eksport, Sementara masyarakat penerima manfaat itu dijejali dengan kayu lokal. Perbandingan harga kayu lokal dengan kayu eksport itu selisih harga berbanding terbalik.
Didampingi Agus, ketua Rukun Warga (RW) 01 Kelurahan Koto Panjang Dalam. Nono menyebut harga kayu lokal itu hanya Rp. 1,7 juta permeter kubik. “Jadi ada selisih harga Rp. 800.000,-/meter kubik.
Menurut Nono, setiap unit rumah membutuhkan material kayu 1,5 kubik. Selisih harga itu juga terjadi pada material Pasir dan Besi.
“Bisa dibayangkan keuntungan yang diraup oleh oknum yang mengelola dana stimulan rumah tidak layak huni itu, 198 unit lo.., katanya, Dan masyarakat harus memgambil material di satu toko.
Pernyataan Nono itu ditepis Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman kota Payakumbuh Ir. Martha . Tidak mungkin hal itu terjadi!!, katanya.
Didampingi Kepala Bidang Perumahan kota Payakumbuh Tegrasia, Martha menyebut masyarakat penerima manfaat itu selalu didampingi tim Fasilitator Lapangan. Dan tidak mungkin hal itu terjadi, sergahnya.
Namun Tegrasia tidak membantah material kayu untuk rumah penerima manfaat itu jenis kayu lokal. “Ya… Mereka memakai kayu lokal”, ujar Tegrasia. Harganya Rp. 2,550/meter kubik. (Jefrisandra).
Discussion about this post