UTUSANINDO.COM, (PADANG) – DPRD Provinsi Sumatera Barat menggelar rapat paripurna penetapan kesepakatan bersama KUPA- PPAS perubahan APBD Provinsi Sumatera Barat 2020, di ruang rapat utama DPRD Sumbar, Senin, 14 September 2020.
Rapat dipimpin ketua DPRD Sumbar Supardi didampingi wakil ketua Irsyad Syafar, pemprov Sumbar dihadiri Gubernur Sumbar, wakil gubernur, pimpinan komisi, pimpinan fraksi, pimpinan Propemperda, pimpinan Banggar, sekwan Raflis dan anggota DPRD Sumbar mengikuti secara virtual.
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 pada umumnya merupakan OTG, maka diminta kepada pemerintah daerah untuk membuka kembali tempat isolasi pasien positif OTG.
“Saat ini hanya BPSDM Provinsi Sumbar digunakan sebagai tempat isolasi pasien OTG dan kapasitasnya tidak mampu menampung OTG semangkin meningkat,” ujar Supardi
Menurut Supardi, Rumah sakit hanya digunakan untuk pasien Covid-19 mengalami gejala sedang atau berat saja, sehingga kapasitas rumah sakit dan tenaga medis masih bjda menangani kasus Covid-19 semangkin meningkat.
“Perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi perkembangan tidak sesuai asumsi KUA, menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan menyebabkan SILPA tahun anggaran sebelumnya serta keadaan darurat dan keadaan luar biasa,” ujar Supardi
Dikatakan Supardi, pemda telah menyampaikan kepada DPRD realisasi anggaran masing- masing OPD baru mencapai 44,45 persen, untuk belanja tidak langsung 50,22 persen dan belanja langsung sebesar 31,75 persen capaian realisasi anggaran tersebut, termasuk kategori rendah, pada perubahan APBD tahun 2020 perlu dilihat kembali kemampuan masing- masing OPD merealisasikan program dan anggarannya.
Perubahan alokasi anggaran digunakan untuk meningkatkan kapasitas penanganan kesehatan dan hal lain terkait dengan kesehatan, penanganan dampak ekonomi agar dunia usaha daerah masing- masing tetap hidup dan penyedian jaring pengamanan sosial.
“Laporan penggunaan dan realisasi anggaran refocusing mencapai Rp 541 milyar lebih, Pemda hanya mengalokasikan untuk dua sektor yaitu bidang kesehatan dan penyedian jaring keamanan sosial dan terdapat sisa anggaran refocusing sebesar Rp 60 Milyar lebih, mestinya dapat digunakan untuk penanganan dampak ekonomi terutama UMKM dan koperasi,” ujarnya
Dalam KUPA PPAS perubahan APBD tahun 2020, DPRD menekankan dan memberi prioritas program penanganan dampak ekonomi yaitu pemberian stimulus atau subsidi kepada usaha super mikro dan usaha kecil- kecil sekali belum tercover program p
Pemulihan Ekonomi nasional (PEN).
“Pelaksanaan penugasan kepada PT Bank Nagari sebagai BUMD untuk menyalurkan kredit super lunak kepada usaha super mikro dan usaha kecil dan kecil sekali, sedangkan bunga kredit dan penjamin kredit di subsidi melalui APBD,” ujarnya
Mengoptimalkan pelaksanaan infrastruktur pada OPD- OPD terkait melalui padat karya memanfaatkan tenaga kerja lokal, untuk Gubernur perlu menetapkan peraturan gubernur sebagai pelaksanaanya.
Penguatan katahanan pangan, melalui program untuk pengembangan sektor pertanian, peternakan, dan perikanan
Menggerakkan kembali sektor pariwisata melaksanakan even – event beskala lokal dan nasional tetap patuh protokol Covid-19.
“Mendorong UMKM, melalui dinas Perindag, koperasi dan UMKM serta OPD terkait lainnya untuk membuat program supervisi, pendampingan,” ujarnya.
Dikatakan Supardi, perubahan APBN tahun 2020 dampak pandemi, terjadi penurunan penerimaan cukup tajam. Target sebesar Rp 6,987 triliun lebih, berkurang Rp 6.384 triliun.
“Anggaran Penas Tani, Harganas, Tour De Singkarak untuk dihentikan dan penggunaan anggaran telah berjalan untuk persiapannya perlundi audit secara menyeluruh oleh aparat pemeriksaan,” ujar Supardi mamburansang (chan)
Discussion about this post