UTUSANINDO.COM, (SIJUNJUNG) – Guna memutus penyebaran dan mata rantai virus covid-19Penutupan objek wisata diantaranya Ruang Terbuka Hijau (RTH), Kolam Renang Pasar Inpres, GIC, Taman Bukik Gadang, dan objek wisata lainnya yang berpotensi mengumpulkan banyak orang/keramaian.
Pemerintah Kabupaten Sijunjung kembali menutup sementara objek wisata di kabupaten Ranah Lensek Manih tersebut.
Berdasarkan data hasil pemeriksaan spesimen PCR sebanyak 3.057 sample (Lab Fak Kedokteran Unand 2.801 spesimen dan Lab Veteriner Baso Agam 256 spesimen) hari ini, Sabtu (5/9/20), terdapat 15 kasus konfirmasi covid-19 untuk Kabupaten Sijunjung.
Menanggapi hal tersebut, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung, Rizal Efendi, SE, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Sijunjung, selaku Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sijunjung menyampaikan Pesrilis nya melalui pesan WA.
Dalam pesan tersebut menjelaskan akan menutup sementara waktu objek wisata yang ada di Kabupaten Sijunjung mulai hari Sabtu (5/9/20) sampai 14 hari ke depan.(Nus)komimfo)
Discussion about this post