FSPMI Tolak RUU Omnibuslaw di DPRD Sumbar

UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Gabungan mahasiswa dan masyarakat buruh menuntut agar Rancangan Undang – Undang (RUU) Omnibuslaw untuk segera dibatalkan, Karena pasal-pasal yang mengekang hak-hak mereka sebagai buruh.

Koordinator aksi, Edwin mengatakan, aksi damai menuntut RUU Omnibuslaw agar segera dibatalkan ini bukanlah kali pertama dilakukan. Namun hingga saat ini belum juga ada perkembangan.

“Makanya kami akan terus mengawal sampai RUU tersebut dibatalkan. Sekira belum juga ada perkembangannya, kami akan terus menggelar aksi bahkan mungkin yang lebih besar lagi,” ujar Edwin saat aksi Federasi Syarikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) se Sumatera Barat melakukan aksi damai di halaman kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat, Kamis sore 3 September 2020.

Aksi tersebut berlangsung alot lantaran para pengunjuk rasa menginginkan Ketua DPRD Sumbar keluar untuk menemui dan mendengarkan aksi mereka dan tidak bisa diwakilkan dengan siapapun.

Wakil ketua komisi I DPRD Sumbar, Eviyandri Rajo Budiman keluar untuk menemui para pengunjuk rasa. Alhasil para pengunjuk rasa tetap bersikeras ingin ketua DPRD Sumbar lah yang menemui mereka.

“Kita tampung aspirasi peserta aksi untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya. (an)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *