UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Anggota Fraksi Partai Gerindra Budi Syahrial menegaskan, manajemen SPR Plaza Padang mestinya datang ke DPRD Kota Padang agar difasilitasi, jika memang ada perbedaan penghitungan tunggakan retribusi dan PBN dengan Pemko Padang.
“Tidak perlu berbantahan, manajemen harusnya datang ke DPRD Padang agar difasilitasi, kalau memang beda, bicarakan, bawa bukti,” tegas Budi Syahrial, Selasa, 1 September 2020.
Bagi DPRD Kota Padang, ungkap Budi, manajemen SPR Plaza Padang tak usah banyak gaya dalam pelunasan tuggakan retribusi tersebut. “Bagi kami di DPRD yang penting itu bayar, ndak usah banyak gaya manajemen SPR,” katanya.
Ia pun mengingatkan Pemko Padang untuk tak sungkan bertindak tegas kepada investor yang lalai memenuhi kewajibannya. “Dan Pemko ndak perlu pula sungkan-sungkan dengan investor lalai,” pungkasnya.
Menurut Budi, Wali Kota Padang mesti tegas, silahkan disegel kantor manajemennya dan paksa bayar. “Kalau ndak, ajukan gugatan pailit, ambil alih. Biar PSM yang kelola atau PD Pasar nantinya,” katanya (SS)





