Inilah Data Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Solok 22 Juli

UTUSANINDO.COM – Jumlah kasus Suspek sebanyak 1 orang serta jumlah kasus suspek isolasi mandiri tidak ada. Kemudian Jumlah kasus Konfirmasi sebanyak 12 orang. Selanjutnya
Pemeriksaan spesimen telah dilakukan sebanyak 2.162 orang.

Keterangan suspek dirawat perempuan (36) tahun alamat Nagari Kampung Batu Dalam Danau Kembar, dirawat di ruang isolasi RSUD Arosuka 21 Juli 2020.

Keterangan kasus konfirmasi sampai sekarang total warga Kabupaten Solok yang konfirmasi COVID-19 sebanyak 12 orang yang terdiri dari karantina mandiri sebanyak 1 orang, dirawat sebanyak 2 orang, meninggal sebanyak 3 orang, sembuh sebanyak 6 orang.

Adapun rinciannya adalah sebagai berikut Kecamatan X Koto Singkarak dari kegiatan Pool Tes, Laki-laki, Umur 50 thn (pegawai Balitbu aripan), alamat Nagari Sumani ybs merupakan sampel dari Program Pool Test Kab. Solok, sering bepergian ke luar daerah dan untuk sementara dilakukan karantina mandiri.

Kecamatan X Koto Di atas, laki-laki, Umur 64 thn alamat Nagari Sulit Air, DIRAWAT di ruang isolasi RSUD M. Natsir dari 9 juli 2020.

Perempuan, umur 88 thn, alamat Nagari Sulit Air, penularan terjadi karena kontak erat dengan pasien positif nomor 1 di atas. Sekarang dirawat di Semen Padang Hospital dari 14 Juli 2020.

Kecamatan Pantai Cermin, Laki-laki, 77 tahun Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin telah meninggal dunia 21 April 2020

Kecamatan Kubung, laki-laki, umur 69 tahun Nagari Koto Baru, meninggal dunia di RSUD Arosuka 14 mei 2020.

Kecamatan Lembah Gumanti,
Perempuan, Umur 8 tahun alamat Nagari salimpek, meninggal 24 Juni 2020 jam 23.00 Wib. Pasien merupakan rujukan dari RSUD Arosuka 22 juni 2020

Pasien konfirmasi yang sembuh
Perempuan, 35 tahun Alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, kontak erat dg pasien Konfirmasi an. Syarifudin (Anak) dinyatakan sembuh 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil negatif sebanyak 2 kali.

Laki-laki, 41 tahun alamat Nagari Surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg Pasien Konfirmasi an. Syarufudin (menantu) dinyatakan sembuh 10 Mei 2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil NEGATIF sebanyak 2 kali.

Laki-laki, 3 Thn Alamat Nagari surian Kecamatan Pantai Cermin, Kontak erat dg pasien Konfirmasi an. Syarifudin (cucu) dinyatakan sembuh tgl 10-5-2020 setelah dilakukan pemeriksaan Swab dengan hasil negatif sebanyak 2 kali.

Perempuan, Umur 49 tahun alamat Nagari Bukit Kanduang Kecamatan X Koto Di atas, Riwayat perjalanan ke RSUD Padang panjang tgl 23 april 2020, dinyatakan sembuh setelah dilakukan pemeriksaan swab dengan hasil negatif sebanyak 2 kali 13 mei 2020 dan 22 mei 2020).

Laki-laki, Umur 44 tahun alamat Nagari Koto baru, kontak erat dengan kasus konfirmasi positif covid-19 Kota solok dinyatakan sembuh 5 juni 2020 setelah dilakukan tes swab dengan hasil negatif sebanyak 2 kali.

Perempuan, Umur 52 tahun alamat Nagari Surian, kontak erat demgan pasien konfirmasi Syarifudin (Istri), dinyatakan sembuh 9 juni 2020 setelah dilakukan tes swab dengan hasil negatif sebanyak 2 kali.

Pemeriksaan spesimen yang dilakukan rapid Tes 71 orang dan swab tes 2.162 orang

Program kegiatan pool test dengan hasil sebanyak 1.683 sampel dengan hasil negatif Covid-19 dan sebanyak 1 sampel dengan hasil konfirmasi positif Covid-19

Selanjutnya, 13 Juli 2020, Kementerian Kesehatan secara resmi mengganti istilah ODP, PDP, OTG dan kasus konfirmasi menjadi kasus suspect, kasus probable, kontak erat dan kasus konfirmasi.
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK 01.07/MENKES/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19, dengan rincian sbb :
1. Kasus SUSPECT (sebelumnya PDP), kriterianya kasus infeksi saluran pernafasan akut dimana dalam 14 hari sebelum sakit, orang yang bersangkutan berasal/tinggal didaerah yang sudah terjadi local transmission.

Dalam 14 hari terakhir pernah kontak dengan kasus terkonfirmasi positif atau kontak dekat dengan kasus probable.

Mengalami infeksi saluran pernafasan akut yang berat dan harus dirawat di RS dan tidak ditemukan penyebabnya secara spesifik dan meyakinkan bahwa ini bukan penyakit COVID-19.

Kasus probable kriterianya kasus klinis yang diyakini COVID-19, kondisinya dalam keadaan berat dengan ARDS atau ISPA berat serta gangguan pernafasan yang sangat terlihat, namun belum dilakukan pemeriksaan laboratorium melalui RT-PCR.

Kontak erat sebelumnya ODP seseorang kontak dengan kasus konfirmasi positif atau dengan kasus probable

Kasus konfirmasi sebelumnya Kasus positif seseorang yang sudah terkonfirmasi positif setelah melalui pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

Ada 2 kriteria dalam kasus konfirmasi yakni kasus konfirmasi dengan gejala dan kasus konfirmasi tanpa gejala.

Sumber Data dinas kesehatan Kabupaten Solok

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *