UTUSANINDO.COM, PONTIANAK- Rahman Kepala Desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu mengatakan, aktifitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) bukan tanpa alasan dilakukan oleh warga desa Beringin Kecamatan Bunut Hulu Kabupaten Kapuas Hulu untuk dilakukan, karena semata-mata untuk menopang hidup dan membiayai sekolah anak-anak warga setempat ditambah kondisi sulitnya perekonomian saat ini.
“Dengan adanya kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) ini keseluruhan masyarakat desa beringin maupun desa-desa tetangga sangat terbantukan,” ujar Rahman dalam keterangan tertulis kepada UTUSANINDO, Sabtu, 18 Juli 2020.
Menurut Rahman, awalnya dirinya sebagai kepala desa juga tidak mendukung dengan adanya pertambangan emas tanpa izin (PETI) tersebut.Namun,oleh karena dinilainya tidak mencemari dan sangat meningkatkan perekonomian warga desa pun mendukung sepenuhnya kegiatan ini.
“Karena dampak sosial dari kegiatan pertambangan emas tanpa izin (PETI) sangat besar dan bermanfaat bagi warga desanya,” ujarnya
Lanjut Rahman, sebelum adanya kegiatan PETI ini, jangankan lulusan SMA,lulusan SMP aja anak anak disini/Desa Beringin bisa dihitung. Karena menurut nya keterbatasan dari orang tuanya untuk menyekolahkan terpaksa anaknya berhenti sekolah.
“Dengan adanya PETI ini alhamdullillah anak warga desa beringin pun sudah ada yang menjadi bidan,dan banyak lagi yang sedang melanjutkan sekolahnya ke fakultas-fakultas di pontianak,” ujarnya.
Dikatakan Rahman, pihaknya berharap kepada pemerintah kabupaten maupun pemerintah provinsi tentang izin wilayah pertambangan rakyat ( WPR) yang sudah diajukan dari tahun 2018 silam agar mohon segera terealisasi secepatnya agar masyarakat bekerja aman damai tenteram dan tidak melanggar aturan pemerintah dan undang-undang.
“Terkait ajuan tentang (WPR) yang sudah di ajukan. Kalau seandainya memang ada yang kurang atau kendala tolong di informasikan apa solusinya untuk kami,” ujsrnya (BNT/TOM)
Discussion about this post