UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Ketua komisi I DPRD Kota Padang Elly Thrisyanti dalam kesempatan tersebut mempertanyakan tentang asset Pemko Padang yang belum disertifikat. Selain itu, Elly mempertanyakan tentang asset Pemko Padang tersisa dikawasan GOR H Agus Salim, Padang setelah dikuasai kembali oleh Pemprov Sumbar.
Komisi I DPRD Kota Padang kembali melakukan pertemuan dengan dinas pariwisata, satpol PP, dispora, DPKA, bagian hukum pemko Padang, dan camat Padang Barat. Pertemuan tersebut membahas tentang aset Pemko Padang, Rabu(01/7/2020).
“Dalam pertemuan ini kami menanyakan tentang asset-asset tidak bergerak yang dimiliki oleh Pemko Padang. Selain itu, selaku wakil rakyat kami ingin menanyakan asset pemko yang berada di kawasan GOR H Agus Salim yang bertujuan untuk menambah PAD Kota Padang,” jelasnya.
Kadispora Kota Padang Mursalim menjelaskan bahwa kawasan GOR H Agus Salim yang dimiliki Pemko Padang hanyalah Kolam Renang Teratai.
“Sebelumnya kita melakukan perjanjian pinjam pakai kepada Pemprov Sumbar. Kawasan GOR kembali dikelola Pemprov setelah kami menerima surat pada tanggal 2 Januari 2020 yang menerangkan bahwa kawasan GOR tidak dipinjamkan lagi oleh Pemprov Sumbar kepada Pemko Padang. Saat ini asset GOR disewakan oleh Pemprov kepihak ke tiga sebesar 68 juta perbulan,” jelasnya.(SUSI)





