UtusanIndo.com,(Sijunjung)- Bupati Sijunjung, Yuswir Arifin menegaskan akan melakukan penanganan sementara pada Januari lalu , karena jalan tersebut merupakan wewenang Provinsi. Hal itu disampaikannya pada saat kunjungan lapangan yang didampingi Sekdakab Sijunjung, Zefnihan, Sekretaris PUPR Sijunjung, Sarwo Edi,SH, Plt BPBD Sijunjung, Henry Chaniago, Kabag Komunikasi Pimpinan dan Protokoler, Afrizal,S.IP dan Kasubag Dokumentasi Pimpinan, Sri Maryati, Camat Tanjung Ampalu, Aprisal dan beberapa staf PUPR.
Namun sampai saat ini karena belum adanya tindak lanjut dari Provinsi, Bupati Sijunjung kembali menyurati Gubernur Provinsi Sumbar dan Balai Jalan Nasional II Padang.
“ Kita sudah mengirimkan surat permohonan kepada Gubernur Provinsi Sumbar perihal perbaikan jalan Provinsi dan surat permohonan kepada Kepala Balai Jalan Nasional II perihal perbaikan jalan nasional,”terang Bupati, Yuswir Arifin kepada MC Sijunjung, Jumat (8/5/20) di ruang kerjanya.
“ Karena kondisi jalan rusak sudah sangat membahayakan bagi pengguna jalan terutama kendaraan roda 2 dan roda 4, apalagi jika kondisi hujan,”lanjut Bupati.
“ Meskipun saat ini Provinsi Sumbar dan seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dalam upaya melawan pandemi covid-19 termasuk melakukan refocusing anggaran, semoga dengan mengirimkan surat permohonan, perbaikan jalan Sijunjung- Tanjung Ampalu segera ditindak lanjuti tahun ini,”harap Bupati.(MC)
Discussion about this post