UtusanIndo.com,(JAKARTA)- Anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus mengatakan, kelakuan dua Staf Khusus Presiden yang dicurigai menyalahgunakan kekuasaan dan memperdagangkan pengaruhnya di tengah wabah Covid-19 telah menyababkan keresahan dalam masyarakat dan mengundang reaksi keras dari berbagai kalangan.
“Ketika mengetahui bahwa dua Staf Khusus itu, yang mestinya membantu Presiden dengan cara-cara yang sesuai aturan, justru telah mempermalukan Istana dengan cara mengambil langkah-langkah tak terpuji yang dicurigai dapat menguntungkan dirinya dan kelompoknya sendiri,” ujar Guspardi Gaus, melalui keterangan tertulis kepada utusan indo com, Kamis, 16 April 2020:
Menurut Guspardi Gaus, surat dari Staf Khusus bernama Andi Taufan Garuda Putra yang menggunakan kopsurat Istana dan ditujukan kepada para camat di seluruh Indonesia untuk mendukung proyek pendidikan publik tentang penanganan virus corona melalui perusahaan miliknya, PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), merupakan penyalahgunaan kewenangan jabatan dan sekaligus juga merupakan pelanggaran hukum administrasi, praktik perdagangan pengaruh serta pelanggaran etika pejabat negara.
“Meskipun pada hari Selasa siang (14/4) Andi Taufan telah menyampaikan klarifikasi dan minta maaf atas surat berkop Sekretaris Negara tersebut namun Guspardi Gaus katakan, harus dipastikan agar skandal yang memalukan ini tidak terulang lagi,” ujar Guspardi Gaus.
Lanjut Guspardi Gaus, tragisnya, ketika masyarakat masih ramai memperbincangkan skandal Andi Taufan, ternyata satu lagi Staf Khusus Presiden bernama Adamas Belva, CEO Ruangguru.com membuat kehebohan baru.
“Ia ditengarai mendapatkan proyek senilai triliunan rupiah dari program unggulan Presiden Jokowi, yaitu Kartu Pra-Kerja,” ujarnya.
Dikatakan Guspardi Gaus, Anggota DPR RI asal Sumatera Barat dari Partai Amanat Nasional ini, kedua Staf Khusus itu telah “melampaui porsi bidang tugasnya di tengah wabah Covid-19 yang telah ‘memenjarakan’ seluruh warga negara dengan cara bekerja dari rumah dan tak boleh keluar rumah.
“Bahwa jika benar bahwa para Staf Khusus itu telah berkelakuan seburuk itu, sebaiknya bukan saja mereka harus dipecat oleh Presiden, tetapi lembaga Staf Khusus itu sendiri harus dibubarkan, karena hanya mempermalukan Presiden dan tak jelas pula apa yang bisa mereka kontribusikan untuk kepentingan bangsa dan negara,” tegas Guspardi
Di mata Guspardi, kehadiran lembaga ini yang telah mempermalukan lingkaran Istana, hanya menjadi beban negara, karena mereka digaji tinggi dan mendapat fasilitas jabatan eselon I-A, namun sampai sekarang tak tampak kontribusi nyata yang mereka berikan kepada negara.
“Bubarkan saja lembaga Staf Khusus ini, jika hanya menjadi beban dan bahkan mempermalukan Presiden Jokowi yang tengah bersusah-payah menangani wabah Coronavirus ini,” ujar Guspardi dengan nada tinggi.
Pernyataan tegas Guspari Gaus ini bukan tanpa alasan. Buktinya, tagar #Bubarkan Stafsus Presiden menjadi trending topic nomor satu di Indonesia dalam jaringan media sosial (Twitter) pada 15 April, hingga pukul 16.30 WIB.
Melihat hal itu, Guspardi katakan, Komisi II DPR RI akan meminta Onbusmand RI sebagai mitra Komisi II untuk melakukan investigasi terhadap skandal-skandal ini dan juga menginvestigasi sepak-terjang Staf khusus lainnya untuk memastikan bahwa jabatan Staf Khusus tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.
Seharusnya, imbuh Guspardi, mereka yang bekerja di sana mengerti kewenangan jabatan agar tidak melanmggar etika jabatan itu. Tapi karena sudah terjadi penyalahgunaan kekuasaan dan perdagangan pengaruh serta pelanggaran etika dan hukum administrasi seperti ini, maka cara terbaik untuk memastikan tidak terjadi lagi skandal serupa adalah membubarkan saja lembaga Staf Khusus itu.
“Ini sejalan dengan pendapat pakar hukum tatanegara Refly Harun yang mengatakan bahwa apabila Presiden membutuhkan teman diskusi atau nasihat maka yang mesti dilakukan bukannya membentuk lembaga Staf Khusus yang tak jelas fungsinya itu, melainkan menghadirkan 100 orang pakar dari berbagai bidang keilmuan untuk memberikan masukan yang kredibel,” ujarnya.
Pendapat Guspardi sejalan dari sisi hukum administrasi negara, kehadiran lembaga Staf Khusus ini patut dipertanyakan.
“Karena sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden yang dapat memberi masukan yang kredibel kepada Presiden, karena anggotanya adalah para negarawan dan tokoh bangsa yang sangat berpengalaman dan mempunyai wawasan kebangsaan, “tukas Guspardi.
Apabila Presiden membutuhkan lembaga untuk menangani masalah-masalah yang berhubungan dengan generasi milenial, sudah ada Kementerian Pemuda dan Olahraga yang mempunyai tugas, struktur dan fungsi yang jelas.
“Lalu, untuk apa lagi ada lembaga Staf Khusus yang akhirnya hanya menciptakan skandal-skandal, tanya Guspardi. “Bubarkan saja, biar tidak mempermalukan Presiden dan membebani APBN,” imbuh Guspardi yang adalah Anggota Badan Legislasi DPR RI.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanda-tanda bahwa kelakuan para Staf Khusus itu akan dihentikan, padahal masyarakat sedang susah, bahkan banyak anggota masyarakat mengalami kesulitan ekonomi akibat adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di berbagai daerah.
“Semua ini harus mendapat perhatian serius dari Presiden agar keresahan dalam masyarakat tidak semakin merebak,” ujar Guspardi Gaus (relis)
Discussion about this post