UtusanIndo.com,(Padang)- Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Padang, Hendra Pebrizal mengatakan, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Kota Padang berupaya meringankan beban masyarakat dengan menggratiskan pembayaran air minum selama 3 (tiga) bulan berturut-turut, terhitung mulai dari pemakaian April, Mei, dan Juni.
“Kita sengaja, karena ini sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kota Padang melalui Perumda tentang pemberian subsidi atau pemakaian air gratis kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 sesuai dengan kategori golongan tarifnya,” ujar Hendra Pebrizal di Padang, Kamis, 9 April 2020.
Menurut Hendra, pihaknya telah mengajukan surat permohonan kepada Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah terkait pembebasan biaya air minum selama dua sampai tiga bulan ke depan.
“Setelah kita berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Padang. Walikota selaku pemilik Permuda Air Minum maka akan ada pembayaran air gratis, baik kemudahan-kemudahan lainnya, maupun subsidi,” kata Hendra.
Lanjut Hendra, sesuai usulan Perumda kepada Pemerintah Kota Padang, bahwa pihaknya akan memberikan gratis pembayaran air minum selama 3 (tiga) bulan. Kebijakan ini dimulai dari rekening pemakaian bulan April, Mei dan Juni. Sementara untuk pembayarannya dimulai dari bulan Mei 2020.
“Untuk pembayarannya dimulai bulan Mei, Juni, dan Juli. Sedangkan rekening pemakaiannya dari bulan April, Mei, dan Juni,” jelas Hendra.
Adapun pelanggan yang diberi subsidi, kata Hendra, berdasarkan kategori sosial A atau sosial umum (terminal, tempat ibadah, masjid, mushalla), sosial B (yayasan sosial, panti sosial, panti asuhan, badan sosial). Sosial B ini artinya panti-panti yang tidak mempunyai penghasilan.
“Khusus sosial B tidak termasuk yayasan perguruan tinggi. Serta, golongan rumah tangga 2A dan 2B. Khusus bangunan rumah non permanen dengan luas kurang dari 36 meter kubik. Artinya kita memberikan subsidi bagi rumahnya yang tidak permanen. Golongan 2A dan 2B tidak termasuk Asrama TNI/Polri,” tegas Hendra.
Hendra menambahkan, ada sebanyak 3.550 pelanggan yang berhak melakukan pembayaran air gratis selama 3 bulan ini dengan total nilai Rp1 milliar. Pihaknya akan segera melengkapi administrasinya melalui Pemerintah Kota Padang untuk persetujuan selanjutnya dalam melakukan kebijakan tersebut.
“Sehingga kita akan terbitkan surat pelaksanaannya berupa putusan Direksi Perumda Air Minum, atau tata cara pelaksanaan di lapangan nantinya,” imbuh Hendra.
Dengan begitu, sambung Hendra, pelanggan tidak perlu lagi datang ke kantor Perumda Air Minum. Karena, pihaknya yang langsung melalukan pendataan kepada masyarakat sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Terpisah, Walikota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Pemko Padanf kembali mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi dampai penyebaran Covid19. Salah satunya sekaitan dengan menggratiskan iuran bulanan Perumda bagi masyarakat selama 3 bulan ke depan terhitung April 2020 ini.
Mahyeldi menjelaskan, penggratisan iuran air PDAM ini diperuntukkan bagi masyarakat kategori kelompok sosial A dan sosial B, serta rumah tangga A dan rumah tangga B dengan jumlah sebanyak 3.550 rumah tangga di Kota Padang.
“Ini beberapa keringanan dan kemudahan yang kita berikan kepada masyarakat sekaitan dengan PDAM di tengah kondisi saat ini,” ungkapnya. (H)
Discussion about this post