UtusanIndo.com,(Padan- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Padang tentang LKPJ Tahun 2019, di gedung DPRD Padang, Senin, 16 Maret 2020.
Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Syafrial Kani didampingi wakil ketua Ilham Maulana, wakil ketua Aryedi Armen, wakil ketua Amril Amin dan Pemko Padang dihadiri Walikota Padang serta Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar dan angota DPRD Padang.
Wali Kota Padang Mahyeldi menyampaikan, LKPJ ini merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah sekaitan tentang pelaksanaan pemerintahan di Kota Padang.
“Perlu dievaluasi dan disinkronkan dengan harapan-harapan masyarakat Kota Padang ke depan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) yang sudah disusun untuk 2019-2024,” ujarnya.
Menurut Mahyeldi, nanti mana yang mesti dilengkapi dan mana yang disempurnakan akan kita lakukan ke depan.
“Pemerintahan di Kota Padang bisa mengakomodasi harapan-harapan masyarakat, yang sesuai dengan unsur-unsur keadilan dan pemerataan,” ujarnya. (Chan)
Discussion about this post