UtusanIndo.com,(Padang)- Gubernur Provinsi Sumatera Barat Irwan Prayitno menerbitkan Surat Edaran Nomor 007/1003/ED/GSB-2019 tentang Ayo Minum Kopi Mjnang di Lingkungan Provinsi yang ditujukan kepada Bupati/Walikota se Sumbar, Kepala Instansi Vertikal, Kepala Organisa Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan BUMN/BUMD di Sumatera Barat, tertanggal bulan November 2019.
“Untuk mengembangkan dan meningkatkan produksi kopi minang di Sumatera Barat dirasa perlu menumbuhkan kecintaan terhadap pengunaan produk kopi minang. Kondisi ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan seluruh petani dan pengelola kopi minang, sebagai khas daerah,”ujar Irwan P melalui keterangan tertulisnya kepada utusan indo com, Selasa, 10 Desember 2019.
Menurut Irwan Prayitno, pihaknua memandang perlu mengambil langkah-langkah dalam rangka peningkatan promosi dan konsumsi kopi minang di seluruh Sumbar.
“Kita mengajak seluruh instansi, lembaga, OPD, BUMN/BUMD, stekholder dan masyarakat Sumbar agar menyajikan minum kopi minang di kantor-kantor dan juga sebagai layanan menyajikan kopi minang untuk para tamunya,”ujar pria yang memiliki 10 anak ini.
Gubernur juga mengingatkan kosumsi penyajian kopi minang itu menggunakan kopi yang berasal dari daerah Sumbar.
“Kepada seluruh komponen pemerintah, swasta dan masyarakat untuk dapat melaksanakan surat edaran ini serta mengingatkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)/ kepala Instansi dan lembaga untuk menindaklanjutinya sebagaimana mestinya,”ujarnya (rel)
Discussion about this post