UtusanIndo.com- Jabatan Kepala Biro Hukum ini sangat penting di dalam pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), karena semua produk hukum harus dikuasainya.
“Kepala Biro Hukum haruslah mengerti tentang aturan dan produk hukum, karena biro hukum sebagai ‘bemper’ di pemerintah daerah, jangan ada lagi kasus-kasus yang kita hadapi di pengadilan sampai kalah dalam persidangan,” pesan gubernur.
Hal ini disampaikan oleh Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada saat pelantikan eselon II Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumbar, di Aula Kantor Gubernur, Jumat (12/4/2019).
Gubernur Sumbar melantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau Eselon II untuk Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumbar Ezeddin Zain, SH, ME, menggantikan Enfita Djinis.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Gubernur Sumbar Nomor : 821/1446/BKD-2019 tanggal 11 April 2019, mengangkat Ezeddin Zain, SH, ME sebagai Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sumbar yang sebelumnya sebagai Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data pada Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sumbar.
Gubernur menyampaikan, jabatan kepala Biro Hukum sangat susah mencarinya, harus ada aturan dan kompetensi yang dilalui, memiliki integritas dan tak henti membuat terobosan untuk menyelesaikan beragam permasalahan di Sumbar.
“Dalam pengangkatan Kepala Biro Hukum ini saya bersama Wakil Gubernur sudah mengevaluasi melalui proses lelang jabatan, yang terpenting adalah kesehatan dan kinerjanya, karena waktu sebagai Kepala Biro Hukum harus siap 24 jam, sewaktu-waktu kalau dibutuhkan,” kata Irwan Prayitno.
Kepala Biro Hukum yang baru, bisa bertindak secara profesional dan menghadapi persoalan hukum yang terjadi di Sumbar, apalagi tren gugat menggugat banyak. Baik itu tanah milik masyarakat maupun aset pemerintah.
Lanjut gubernur dalam sambutannya juga menyampaiakan, bahwa pergantian pejabat hanya dilakukan dua hal, yaitu karena kinerja atau pensiun. Kinerja dinilai dari laporan audit BPK, Inpektorat dan target kinerja.
“Sebenarnya masih ada jabatan eselon II yang kosong, yaitu Kasatpol PP dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, yang saat ini masih dalam proses penilaian,” ucap Irwan Prayitno.
“Secepatnya akan kita evaluasi pejabat eselon II ini sambil jalan. Evaluasi dan kopetensi harus dilakukan serentak, jika tidak bagus maka tidak kita dipakai, karena yang kita butuhkan kinerja yang bagus,” tambahnya.
Irwan Prayitno meminta kepada pejabat yang baru dilantik bekerja dengan rasa penuh tanggung jawab dan mampu bekerjasama dengan instansi lain.
”Pejabat harus bisa berkoordinasi dengan instansi lain dan jangan mau di intervensi oleh pihak lain, jangan ragu ambil keputusan asalkan tidak melanggar aturan berlaku,” pesan Irwan.
Kemudian setelah pelantikan dan pengambilan sumpah gubernur Irwan Prayitno mengucapkan selamat kepada Kabiro Hukum Ezeddin Zain, SH, ME dan selanjutnya diikuti oleh Asisten III Setda Provinsi Sumbar, Drs. Nasril Ahmad, M.Sc, Kepala BKD Sumbar, Yulitar, SH dan Kepala OPD di lingkungan Pemprov Sumbar serta seluruh undangan yang hadir.(novear)
Discussion about this post