UtusanIndo.com,(Padang) – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Barat menggelar kegiatan capacity building wartawan untuk ekspos data statistik BPS Provinsi Sumatera Barat dan penandatanganan MoU dengan Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang di Pangeran Hotel Padang, Rabu, 12 Desember.
“Kita Badan Pusat Statistik adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sebelumnya, BPS merupakan Biro Pusat Statistik, yang dibentuk berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan UU Nomer 7 Tahun 1960 tentang Statistik,” ujar Kepala BPS Sumatera Barat Dr. Ir. Sukardi, M.Si.
Menurut, Sukardi, Sebagai pengganti kedua UU tersebut ditetapkan UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Berdasarkan UU ini yang ditindaklanjuti dengan peraturan perundangan dibawahnya, secara formal nama Biro Pusat Statistik diganti menjadi Badan Pusat Statistik.
“Kita menyediakan kebutuhan data bagi pemerintah dan masyarakat, data ini didapatkan dari sensus atau survey yang dilakukan sendiri, dan dari departemen atau lembaga pemerintahan lainnya sebagai data sekunder,” ujarnya.
Dijelaskannya, Pihaknya membantu kegiatan statistik di departemen, lembaga pemerintah atau institusi lainnya, dalam membangun sistem perstatistikan nasional.
“Mengembangkan dan mempromosikan standar teknik dan metodologi statistik, serta menyediakan pelayanan pada bidang pendidikan dan pelatihan statistic,” Katanya.
Kemudian, kata Sukardi, Membangun kerjasama dengan institusi internasional dan negara lain untuk kepentingan perkembangan statistik Indonesia.
“BPS merupakan lembaga yang independen yang siap memberi data kepada masyarakat,”katanya.
Untuk diketahui, Peningkatan Capacity Building yang berlangsung mulai pukul 08.00 WIB ini diisi dengan berbagai bidang materi yang membuka wawasan statistik bagi wartawan, dan undangan lainnya.
“kita memberikan materi mulai dari bidang statistik sosial, bidang statistik distribusi, bidang neraca wilayah dan analisis statistik, bidang statistik produksi, bidang integrasi pelayanan dan diseminasi statistik (IPDS) dan memberikan pres realiase dua kali dalam satu bulan kepada insan pers,” katanya.





