Bantuan Keuangan Dari Pemerintah, Wagub Sumbar: Untuk Jamin Kelangsungan Demokrasi Indonesia

UtusanIndo.com,(Padang) – Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit, mengatakan, untuk menjamin kelangsungan demokrasi Indonesi serta meningkatkan peran pemerintah dalam pembinaan partai politik, maka pemerintah akan memberikan bantuan keuangan kepada partai politik.

“Tidak hanya melalui peran partai Politik saja, tetapi juga melalui peran dan fungsi Organisasi Masyarakat, Tokoh Masyarakat, maupun Tokoh Pemuda, agar dapat mengakomodir beberapa paradigma baru seiring dengan menguatnya tatanan demokrasi di Indonesia”, ujar Wagub Nasrul Abit saat menyampaikan arahannya pada acara Bimbingan teknis Partai Politik dalam Pertanggungjawaban keuangan di Five Hotel Padang, Selasa (2/10/2018).

Menurut, Nasrul Abit, Dalam rangka memudahkan Pengajuan dan Pertanggungjawaban Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, maka diadakan bimbingan teknis terhadap partai politik, di daerah oleh Kesbangpol Sumatera Barat.

“Bantuan keuangan bersumber dari APBN maupun APBD yang diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) maupun Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),” ujarnya.

Dijelaskannya, Hal tersebut sesuai dengan peraturan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

“Presiden dan DPR telah mengatur masalah keuangan partai sehingga partai-partai yang ada akan mendapatkan pendanaan,” ujar Nasrul.

Dana akan keluar jika partai politik telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan. Tidak ada organisasi yang dapat berjalan dan tetap utuh tanpa adanya pendanaan.

“Begitu juga dengan organisasi partai politik yang juga butuh pendanaan”, ujarnya.(psel/zar)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *