UtusanIndo.com,(Padang)- Wakil Gubebur Sumatera Barat Nasrul Abit, mengatakan, Kebudayaan merupakan nilai-nilai kepribadian bangsa yang ada di seluruh daerah sebagai jatidiri yang telah dapat mempersatukan bangsa Indonesia dalam Kebhinekaan Tunggal Ika.Perkembangan kemajuan zaman, Kebudayaan ini hampir ditinggalkan anak bangsa.
“Bicara kebudayaan berarti bicara membangkitkan semangat jatidiri bangsa dalam merajut kembali nilai nilai rasa nasionalisme keaneka ragaman suku, budaya, adat istiadat, yang ada diseluruh Nusantara, tumpah darah Indonesia”,Ujar Wagub Nasrul Abit saat membuka Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah di Inna Muara Padang, Kamis malam (26/4/2018).
Menurut, Nasrul Abit,Kebudayaan bukan persoalan seni budaya semata akan tetapi banyak hal yang berkaitan dengan kepribadian satu daerah, mulai dari logat bahasa, pakaian, infrastruktur rumah, tata cara kehidupan lainnya yang melekat menjadi kebiasaan masyarakat satu daerah.
“Kita boleh pandai berbahasa asing, bahasa nasional Indonesia namun jangan pernah melupakan dan malu dengan bahasa ibu dan daerah.
“Saya jika ketemu dengan orang kampung tetap memakai bahasa kampung dengan logat khas, dimanapun bertemu”, ungkap Nasrul Abit.
Berdasarkan UUD 1945 Pasal 32 ayat (1) menyatakan bahwa, Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
“Kita mesti lestarikan ini sebagai kekayaan budaya yang merupakan bahagian dari kecintaan kampung halaman implementasi dari cinta tanah air Indonesia”, Kata Nasrul Abit.
Ditambahkan, Nasrul Abit,Menjawab amanat penting tersebut, DPR RI bersama dengan Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melahirkan Undang-undang No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan pada 27 April 2017. Undang-undang ini lahir sebagai pedoman bagi Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, serta membina objek-objek pemajuan kebudayaan yang hidup dan berkembang di tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.
“Dengan payung undang-undang ini semua pihak diharapkan dapat bekerjasama gotong-royong memajukan kebudayaan nasional Indonesia, sehingga keragaman budaya yang kita miliki dapat meningkatkan kesejahteraan, memandu pembentukan karakter bangsa, serta mempengaruhi perkembangan peradaban dunia”,Ujar Wagub mengakhiri (bos/dian/zardi)
Discussion about this post