UTUSANINDO.COM,(PAINAN) – Sekitar ratusan warga Kampung Teluk Kasai, Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, menuntut Kejaksaan Negeri (Kejari) Painan mengeluarkan empat orang tahanan yang ditahan, Kamis (30/11/2017). 4 tahanan tersebut terkait perusakan pondok di daerah tersebut.
Febriani (40), anak dari Maisir yang ditahanan, warga kampong Teluk Kasai mengatakan, Kejaksaan Negeri Painan yang telah menahan ke empat orang tersebut Rabu (29/11/2017) tanpa memberikan surat pemanggilan. Kemudian yang bersangkutan hanya dipanggil melalui telpon oleh pihak kejaksaan seminggu yang lalu.
“Ini kok ditahan saja, tanpa ada memberikan surat pemanggilan sama sekali. Kami menuntut agar ke-empat orang itu di keluarkan sekarang”, katanya kepada wartawan.
Hasil pantaun di lapangan, masyarakat kampong Teluk Kasai, Kenagarian Koto Nan Duo, Kecamatan Batang Kapas masih menunggu di halaman Kantor Kejaksaan Negeria Painan.
Sementara sejumlah personel Polres Kabupaten Pesisir Selatan saat ini sedang melakukan pengamanan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejari Painan. (jurnalandalas)
Discussion about this post