UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Dewan perwakilan rakyat daerah Kota Padang, menggelar rapat paripurna untuk meyampaikan rekomendasi DPRD Kota Padang tentang Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Padang Tahun 2016 sebagai pedoman bagi Wali Kota Padang untuk perbaikan penyelenggaraan Pemerintahan ke depan dituangkan dalam Keputusan DPRD Kota Padang Nomor 8 Tahun 2017.
Keputusan tersebut disanpaikan oleh Sekretaris DPRD Kota Padang, Ali Basar yang dihadiri oleh Wali Kota Padang, Mahyeldi pada Rapat Paripurna DPRD Kota Padang yang dipimpin oleh Wahyu Iramana Putra.
Rekomendasi tersebut disampaikan oleh Faisal Nasir sebagai juru bicara gabungan panitia khusus. Ada 15 butir rekomendasi DPRD tertuang dalam Keputusan tersebut.





