MAKLUMATNEWS.NET,(PADANG)- Wakil Walikota Padang, H. Emzalmi bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), memusnahkan barang bukti (BB) jenis narkotika di Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang, Kamis (11/8).
“Kita telah melakukan pencegahan dan penindakan sampai pada rehabilitasi yang bekerja sama dengan jajaran Polresta, RSUD Padang dan unsur terkait lainnya,”Ujar Emzalmi yang juga Ketua BNK Padang ini.
Menurut, Emzalmi, peredaran narkoba di Kota Padang saat ini sudah seperti air bah yang kelihatannya sulit dibendung. Maka untuk itu, akan Pemerintah Kota Padang akan menyelamatkan generasi bangsa,” ujar Emzalmi .
Dijelaskan, Emzalmi, BNK bersama pihak terkait di tahun ini bakal melakukan razia dengan melakukan sweeping ke rumah-rumah atau kos-kosan di daerah rawan terjadinya penggunaan narkoba. Tidak hanya itu dalam waktu dekat, BNK juga berencana membuat kampung bebas narkoba sebagai pilot projectnya memilih satu kelurahan perkecamatan.
“Jadi, kita tidak saja gencar dalam pencegahan, penindakan dan rehabilitasi, tapi juga harus memberikan shock teraphy bagi pengguna dan pengedar barang terlarang ini. Apalagi barang haram ini sudah bisa masuk dari segala lini tidak hanya orang dewasa atau remaja, namun juga sampai ke kalangan anak-anak,” imbuhnya.
Lebih lanjut orang kedua di Padang ini menyebutkan, atas nama Pemko dan BNK mengucapkan terima kasih atas kinerja pihak terkait baik itu pihak kepolisian maupun BNK Padang yang telah berhasil melakukan penangkapan serta menggagalkan peredaran barang haram tersebut. Terkait pemusnahan barang bukti tersebut, juga diharapkan tidak hanya dilihat bagi yang menyaksikan secara langsung, namun juga dapat diketahui seluruh masyarakat.
“Semoga dengan pemusnahan barang bukti ini, setidak-tidaknya dapat mengurangi resiko barangkali hilangnya barang bukti ini atau mencegah terjadi penyalahgunaan. Kita tentu berharap, kasus penyalah gunaan dan peredaran narkoba akan semakin menurun khususnya di Kota Padang. Dalam hal ini Pemko Padang komit dengan menganggarkan dana Rp 1 Milyar dari APBD tahun ini,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang, Syamsul Bahri menyebut kali ini pemusnahan hasil tangkapan barang bukti tersebut merupakan berkat kerjasama pihak berwajib mulai sejak tahun 2014 hingga 2016 tahun ini.
Adapun disebutkan Kajari, untuk barang bukti narkotika dan psikotropika yang dimusnahkan, narkoba jenis shabu-shabu dengan total seberat 461, 232 gram, ganja 13.142,07 gram dan pil extacy sebanyak 15 butir. Selain itu barang bukti lainnya yang diberangus juga ada barang bukti dari perkara pembunuhan, perkara pemalsuan materai dan pelanggaran UU kesehatan.
“Sesuai komitmen, barang bukti ini akan dimusnahkan pada 2016. Alhamdulillah, hari ini kita bakar dan saksikan secara bersama-sama. Karena ini demi mengantisipasi agar barang bukti tidak hilang atau bahkan bisa jadi ada yang menyalah gunakan,” tukasnya. (Chan/tf/dv/fz)
Discussion about this post