MAKLUMATNEWS.NET,(PADANG)- Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan sejumlah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi akan dilebur mengacu hasil penilaian validasi dan verifikasi Kementerian Dalam Negeri.
“SKPD bidang pertanian akan dirampingkan, Dinas Perkebunan akan dilebur ke Dinas Pertanian, kemudian ada beberapa yang hilang seperti Bakorluh dan Korpri yang dimasukan ke eselon III SKPD terkait,” kata dia di Padang, Senin.
Ia mengatakan bidang pendidikan akan dimekarkan menjadi dua yaitu Dinas Pendidikan dan satu lagi Dinas Kebudayaaan.
Berikutnya untuk bidang prasarana jalan tata ruang dan pemukiman menjadi tiga yaitu Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air, Cipta karya dan perumahan rakyat serta jalan, kata dia.
Selanjutnya biro aset digabung ke Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah karena dinilai tidak perlu lagi dan muncul biro kerja sama rantau menjadi satu serta biro pembangunan masuk ke Bappeda, lanjut dia.
Irwan memastikan ada yang bertambah, berkurang dan ada yang digabung.
Ia menyampaikan untuk Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru tersebut akan segera dikirim ke Kementerian Dalam Negeri pekan depan.
Kalau sudah rampung akan segera dijadikan Ranperda SOTK untuk diminta persetujuan DPRD sehingga masuk ke APBD 2017, kata dia.
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Jayadisman mengatakan, proses seleksi terbuka sebenarnya telah dimulai pada 2015 untuk beberapa jabatan. Namun karena masa jabatan kepala daerah habis, maka tidak dilanjutkan.
Setelah kepala daerah terpilih dilantik menurutnya ada aturan yang menyatakan, proses mutasi hanya bisa dilakukan enam bulan setelah kepala daerah dilantik.(humas)
Discussion about this post