UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, membuka secara resmi acara sosialisasi tentang tata cara pelayanan perizinan dan non perizinan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Dengan peserta para Camat dan Wali Nagari, tokoh masyarakat, dan para pelaku usaha.
“Kita sengaja dari Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi terus berupaya dalam peningkatan kinerja dan reformasi pelayanan publik. Semua aspek pendayagunaan aparatur negara baik kelembagaan, SDM Aparatur, ketatalaksanaan, akuntabelitas dan pengawasan diarahkan kepada peningkatan kualitas pelayanan publik”, Ujar Nasrul Abit, di Padang, Rabu, (8/11/2017).
Menurutnya, Dalam hal inilah, kami memandang sangat penting untuk meningkatkan dan mendekatkan pelayanan dan komunikasi pemerintah kepada rakyat.Pemerintah harus hadir dan alat saat rakyat memerlukan, cepat dan responsif terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. Untuk it, fungsi dan produktifitas kelembagaan pemerintah daerah perlu mengoptimalkan satu diantaranya melalui pemanfaatan teknologi infotrmasi
“Hanya dengan memperbaiki kualitas layanan kepada stakeholder, meningkatkan produktifitas dalam kehidupan bernegara, memperkuat kendali serta meningkatkan transportasi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah dengan mewujudkan secara nyata konsep Good Governance dan clean Government”, Ujarnya
Pemerintah saat ini tengah melaksanakan program Reformasi Birokrasi, hal ini dilakukan dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.”Dengan kata lain, Reformasi birokrasi adalah langkah strategis untuk membangun aparatur negara agar lebih berdaya guna dan berhasil guna dalam mengemban tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional”, Kata Nasrul Abit yang pernah jadi Bupati dua periode kabupaten Pesisir Selatan.
Untuk itu Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berkomitmen mewujudkan good goverment yang memerlukan kerja keras dan akselerasi yang cepat dan seluruh stakeholder.Salah satu media untuk mendukung hal tersebut adalah penerapan e-goverment dalam pengelolaan pemerintah disegala sektor.Pemanfaatan dalam pengelolaan pemerintahan disegala sektor. Pemanfaatan teknologi informasi(IT) merupakan hal yang wajib dalam melaksanakan pemerintahan efektif dan efesien.
“Mempersingkat dan birokrasi yang selama ini dianggap menjadi suatu penghambat bagi percepatan pelayanan.Menghilangkan kesenjangan antara pemerintah dan masyarakat dalam hal keterlibatan dalam pembangunanserta meningkatkan fungsi kontrol masyarakat terhadap pemerintah adalah hal yang harus segera diwujudkan”, Ujar Nasrul menambahkan
Sosialisasi yang akan mulai hari ini, merupakan upaya menyatukan persepsi seluruh stakholder yang terkait tentang pelayanan perizinan dan non perizinan. Setelah diterbitkannya Undang-undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah maka terdapat perubahan kewenangan Pemerintah kabupaten/Kota.Provinsi dan Pemerintahan pusat anatar lain di sektor dan sumber daya Mineral, Kehutanan, Kelautan dan Pendidikan menengah Atas. Berpindah kewenangan ini juga berdampak terhadap penyelengaraan pelayanan publik terkait beberapa terhadap penyelenggaraan pelayanan publik terkait sektor tersebut.
Dijelaskan, Nasrul Abit, Saat ini Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat melayani 247 jenis perizinan dan non perizinan dari 18 sektor pendidikan, kesehatan, pertanian, energi dan sumber daya mineral, kehutanan, kelautan, tenaga kerja.Perhubungan dan lingkungan hidup.Berbagai perizinan tersebut telah dapat diproses secara Elektronik yang diberi nama Sistem Informasi Perizinan Sakato disingkat SIP SAKATO.Aplikasi INI memberikan online yang hari ini kita resmikan, dengan menggunakan Aplikasi Pelayanan online untuk pendaftaran, tracking perizinan, laporan pengaduan dan terdapat juga mengecek lokasi perizinan secara spacial.
“Semua kemudahan- kemudahan itu tak lepas dari suatu keinginan kami agar sektor pelayan publik terus berbenah berbagai pengurusan baik itu berbagai legalitas dan perizinan.peningkatan pelayanan publik tak lepas daeri upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan investasi daerah.Investasi daerah dari berbagai sektor dapat memicu pertumbuhan ekonomi masyarakat.Pada tahun 2016 realisasi investasi di provinsi Sumatera Barat, baik penanaman Modal Asing maupun Penanaman Modal Dalam Negeri adalah sebesar Rp. 4,2 Triliun dan melebihi target yang ditetapkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal RI sebesar Rp 3,8 triliun. Hal ini menunjukkan investasi daerah dengan menciptakan iklim berivestasi yang sehat,” Katanya
Kemudian,diharapkan, Nasrul Abit, Kepada seluruh stakholder yang terkait dalam perzinan, “Saya berharap kepada saudara semua untuk memegang teguh berkomitmen pelayanan publik, memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dunia usaha, memberikan kepastian waktu, biaya dan prosedur, memberikan salam, senyum dan sapa serta melayani dengan profesional, saling mengingatkan agar tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat, melakukan perbaikan pelayanan secara berkesinambungan dalam rangka menciptakan keberadaan pemerintah ditengah- tengah masyarakat”, Harapnya mengakhiri sembari tersenyum. (chan)
Discussion about this post