UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Keamanan laut yurisdiksi nasional dan perairan internasional sebagai jalur-jalur pelayaran telah lama menjadi perhatian serius dunia khususnya bagi negara-negara pantai (Coastal State) maupun negara kepulauan (Archipelagic State) yang secara langsung memiliki kepentingan di dalamnya. Salah satu fungsi laut adalah sebagai jalur transportasi yang menghubungkan satu negara dengan negara lain untuk kepentingan berbagai macam kegiatan.
Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, menerima Kunjungan dari Tim Kementrian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia yang di tugaskan untuk mengadakan rapat koordinasi dan pengkayaan materi di Padang, Bukittinggi dan Solok Provinsi Sumatera Barat, di ruang rapat Gubernur, Selasa (7/11/2017)
Tim Menkopolhukam RI terdiri dari Staff Ahli Menkopolhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Bpk Laksda I Nyoman Nesa, Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Ideologi dan Konstitusi Bpk Irjen Pol Drs Gufron, MM, M.Si dan Staff Ahli Menko Polhukam Bidang Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup.
Penangan potensi pelanggaran kedaulatan wilayah akibat pelayaran kapal asing ilegal dan pengelolaan reklamasi pasca tambang pada kegiatan usaha pertambangan mineral dan batuan.
Kejahatan sering terjadi di laut yang mengancam keamanan pelayaran, perdagangan yang mengakibatkan korban jiwa bagi awak kapal, kerusakan fisik kapal, kerugian barang yang diangkut serta kerugian bagi pemilik kapal.
Perairan laut yurisdiksi maupun internasional yang tidak terjamin keamanannya, maka membawa konsekuensi logis pada dampak kerugian ekonomi secara global. Oleh karena itu, keamanan laut bukan hanya mewakili kepentingan suatu negara tetapi juga menjadi kepentingan kawasan (regional).
Kebebasan berlayar bagi kapal asing yang dijamin oleh hak lintas damai tersebut tidak luput dari upaya Indonesia dalam menjaga ketahanan dan pertahanan dari ancaman dan gangguan di laut. pesawat udara yang menggunakan ruang udara di atas teritorial Negara pantai sering melakukan pelanggaran baik yang dilakukan oleh pesawat negara maupun pesawat sipil.( bons/cn)
Discussion about this post