UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Wakil Gubenur Nasrul Abit, menyampaikan lurah merupakan perangkat kecamatan, dimana Lurah bertanggung jawab kepada Camat selaku Kepala SKPD berubah status kelurahan dari perangkat daerah menjadi perangkat kecamatan saat membuka acara Raker Pemprov Sumbar, Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, di Axana hotel Padang, Rabu malam (2/11/2017).
“Berubahnya status kelurahan tersebut tidak akan kendala, melainkan untuk memberikan suasana yang baru bagi kelurahan,” Ujar Nasrul Abit
Semoga ini menjadi postif bagi kelangsungan proses penyelenggaraan pemerintah di kelurahan dan terwujud hubungan kerja semakin harmonis dengan kecamatan, harap Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga menyampaikan, dalam menjalankan tugas Lurah hendaknya paham dan mampu mengelola management penyelenggaraan pemerintah di kelurahan.
Mengelola management pemerintahan ini bagian juga dalam memanfaatkan kondisi yang ada di kelurahan, SDM, Money, Sarana Prasarana serta potensi yang ada dilingkungan kelurahan termasuk potensi alam dan masyarakat didaerah bersangkutan.
Untuk itu seorang Lurah diharapkan mampu menjadi motivator yang tangguh dalam mendorong pemberdayaan masyarakat dan mengerakan potensi di daerahnya dapat memberikan kenyaman, ketentraman dan stabilitas keamanan dilingkungan masyarakat kelurahan yang dipimpinnya.
Melakukan koordinasi dan selalu hadir dekat dengan masyarakat sebagai pelayan publik, bagaimana nawa cita, dekatnya pemerintah dengan rakyat dapat terwujud dikelurahan.
“Kita yakin kelurahan karena semua perangkat aparatu sipil negara (ASN) yang berpendidikan cukup baik tentu akan mampu memimpin kelurahan sesuai dinamika pembangunan di perkotaan yang mau tidak mau, mesti memanfaatkan kemajuan tehnologi secara maksimal di Sumatera Barat. Saat Lurah berperan cepat dan melayani publik berpacu keras dengan kemajuan yang ada di masyarakat perkotaan saat ini”, himbau Wagub Nasrul Abit.( rel/cn)
Discussion about this post