UTUSANINDO.COM,(SOLSEL) – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Solok Selatan (Solsel) mengatakan ada 8 orang WNA asal Tiongkok bekerja di daerah itu dan memiliki izin resmi.
“Mereka berada di Solsel sekitar dua bulan ini disalah satu perusahaan tambang timah, namun sekarang perusahaan itu belum berproduksi yang terletak di Pinti Kayu KPGD,”kata Kepala Disnakertrans Solsel, Basrial, Senin (23/10/2017).
Menurutnya,kedelapan WNA Tiongkok itu bekerja secara resmi sesuai aturan. “Mereka bekerja di satu perusahaan yakni CV.Faras Pratama Putra sebagai pelaksana di Solsel dibawah induk perusahaan PT.Cinco Petambangan Indonesia. Kalau terkait adanya WNA yang tidak resmi tidak diketahui sebab kewenangan pengawasan itu berada di Provinsi bukan kabupaten,”lanjutnya.
Pengawasan WNA ada di provinsi, imbuhnya dikabupaten hanya menerima laporan dan menyerahkan seluruh persyaratannya. “Mereka belum produksi tapi masih tahap survei,”ujarnya.
Delapan orang WNA Tiongkok tersebut diantaranya atas nama, Xiao Hun Xing, Peng Shioui, Whu Shi Young, Chen Yu Jing, Wu Shi Bin, Zhu Xunneng, Wu Shi Tio, dan terakhir Niora.
Sementara, Kapolres Solsel AKBP M.Nurdin mengatakan WNA asal Tiongkok hanya delapan orang yang bekerja di CV.Faras Pratama Putra. “Satu komisaris dan tujuh pekerjanya,”ujarnya.
Ia menyebutkan, para WNA Tiongkok itu bekerja di lokasi tambang timah hitam di Pinti Kayu, Kecamatan KPGD, Solsel dan telah memperoleh izin dari instansi terkait. Aktivitas tambang itu dikerjakan oleh CV Faras Pratama dan juga telah mengantongi izin bahan peledak (Handak) untuk eksplorasi.
“Apabila ada yang tidak resmi kita siap menindak tegas, kalau terkait izin-izin, baik untuk kegiatan tambang maupun orang asingnya. Sesuai dengan yang kita cek sudah lengkap. Polri hanya sebatas pengawasan tetapi untuk perizinan WNA langsung ke instansi terkait,”katanya.
Kendati demikian, imbuh M.Nurdin, pihaknya tetap lakukan pengecekkan dan pengawasan berkala oleh kepolisian terkait izin maupun kegiatan tambang. “Dilokasi juga kita tempatkan dua orang personil kepolisian untuk pengamanan bahan peledak yang juga mempunyai izin dari Mabes Polri,”tutupnya.(Okt)
Discussion about this post