UTUSANINDO.COM,(BATAM) – Tampaknya Penerimaan guru honorer Batam ditunda tahun depan. Karena,ada proses untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sesuai Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN)
“Ada mekanisme yang harus dipenuhi, diantaranya UU ASN. Dimulai dengan meminta formasi ke Badan Kepegawaian Negara. Saat APBD- P kemarin dan rentang waktu sekarang dirasa tidak cukup waktu. Itu masih nol. Jadi diputuskan tahun depan saja,” kata Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, Rabu (18/10).
Dalam APBD 2017, Pemerintah Kota Batam sudah menganggarkan Rp 1,5 miliar untuk rekrutmen guru baru tersebut. Namun anggaran itu tidak jadi digunakan karena belum terlaksananya penerimaan guru honor baru.
Meski begitu pemerintah tetap berupaya menambah tenaga pengajar guna memenuhi kebutuhan dunia pendidikan saat ini. Berdasarkan data Dinas Pendidikan, Kota Batam kekurangan 210 guru. Itupun setelah ditutupi keberadaan 1.285 guru honorer daerah dan honorer komite.
Salah satu solusi yang dilaksanakan saat ini adalah dengan pemerataan guru. Bagi guru yang belum memenuhi 24 jam mengajar dalam seminggu, bisa mengisi di sekolah yang kekurangan guru.
“Atau guru yang sudah memenuhi jam mengajar, diminta tambah jam dengan catatan dan kesepakatan bersama. Misal kelebihan jam mengajarnya itu dibayar dengan dana BOS (bantuan operasional sekolah),” tambah Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin.
Sementara itu, Walikota Batam Muhammad Rudi mengatakan ia sudah mengeluarkan kebijakan untuk tidak menggeser guru ke jabatan struktural. Hal ini guna memenuhi kebutuhan guru di Kota Batam. Sedangkan guru yang sudah terlanjur menduduki jabatan struktural, menurutnya, tidak mungkin untuk kembali ke tenaga fungsional.
“Kalau sekarang saya kembalikan, jadi masalah kan eselonnya turun. Yang jelas sekarang jangan lagilah, terutama eselon 2 dan 3,” kata Rudi. (mcb)
Discussion about this post