UTUSANINDO.COM,(PADANG) – BBPOM Padang melaksanakan Aksi Nasional Pemberantasan Penyalahgunaan Obat di Propinsi Sumatera Barat. Aksi Nasional itu sendiri sudah dicanangkan oleh Bapak Presiden RI, Joko Widodo pada hari Selasa (03/10/17) di Cibubur Jakarta Timur.
Kepala BBPOM di Padang, M. Suhendri, dalam sambutannya menyampaikan, keberhasilan aksi nasional pencanangan pemberantasan penyalahgunaan obat di propinsi Sumatera Barat tidak terlepas dari kerjasama antara BPOM dengan lintas terkait.
“Mari terus kita tingkatkan kerjasama yang solid antara lintas sektor terkait agar Sumatera Barat bebas dari penyalahgunaan obat”, Ujar Martin, Rabu,(4/10/2017).
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno, mengapresiasi Balai Besar POM di Padang dan lintas terkait yang selama ini telah bekerja sama dan membangun sinergi yang kuat dalam pemantauan kasus obat PCC yang belakangan marak.
“Dari laporan yang saya terima untuk wilayah Sumatera Barat sampai saat ini belum ditemukan obat PCC yang dihebohkan, namun kita harus tetap waspada terhadap penyalahgunaan obat ini, agar tidak terjadi di wilayah provinsi Sumatera Barat”, Ujar Irwan.
Selanjutnya dilakukan penandatanganan Komitmen Bersama Aksi Nasional Pemberantasan Obat Ilegal dan Penyalahgunaan Obat oleh perwakilan pemerintah dan elemen masyarakat diantaranya, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Kapolda Sumbar, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kepala Bea Cukai Sumbar, Kepala BNN Propinsi Sumbar, Kakanwil Kumham Sumbar, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Barat, Walikota Padang, Ketua IAI Sumatera Barat, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Propinsi Sumatera Barat, Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI), Ketua GP Farmasi, LSM Pemerhati Obat, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) dan insan pers.(bn/yc)
Discussion about this post