UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat Ir Hendra Irwan Rahim, menyampaikan nota pengantar terhadap ranperda tentang APBD provinsi Sumatera Barat tahun 2018, dalam rapat paripurna DPRD Sumbar, Rabu (27/9).
Menurut Hendra usulan program dan kegiatan yang ditampung dalam Ranperda tentang APBD tahun 2018 harus sejalan dan relevan dengan pencapaian terget kinerja pembangunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD provinsi Sumatera Barat tahun 2016- 2021.
Dalam pembahasan rancangan KUA PPAS APBD tahun 2018, DPRD Sumbar telah memberikan beberapa rekomendasi dan catatan untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah dalam menyusun ranperda tentang APBD tahun 2018. Baik terhadap aspek pendapatan maupun terhadap aspek belanja dan pembiayaan daerah.
Dengan berjalanya proses perubahan ranperda tentang RPJMD provinsi Sumatera Barat, Hendra Irwan Rahim mengingatkan, terget kinerja yang ditetapkan dalam APBD tahun 2018 dapat sejalan dengan target kinerja pembangunan daerah yang akan ditetapkan dalam perubahan RPJMD provinsi Sumatera Barat.
Dalam permendagri Nomor 33 tahun 2017 ditegaskan, program dan kegiatan yang akan ditampung dalam ranperda APBD tahun 2018 , tidak hanya untuk memenuhi pelaksanaan tugas dan fungsi ASKPD, akan tetapi yang lebih diutamakan kegiatan yang benar benar bermamfaat untuk masyarakat, ujar Hendra Irwan Rahim.
Pada kesempatan ini Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit yang menyampaikan nota pengantar APBD tahun 2018 mengatakan, program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2018 tidak terlepas dari 10 perioritas pembangaunan daerah yang telah ditetapkan dalam RPJMD provinsi Sumatera Barat Tahun 2016 -2021.(can)
Discussion about this post