UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Film berjudul Pengkhianatan G30S/PKI garapan sutradara Arifin C Noer selama era Orde Baru (ORBA) menjadi tontonan yang wajib diputar setiap 30 September. Saat masa reformasi bergulir, film itu akhirnya berhenti tayang di layar kaca.
Hingga kini film Pengkhianatan G30S/PKI tak pernah lagi diputar. Namun jelang 30 September saat ini muncul permintaan dari beberapa kelompok masyarakat untuk memutarnya kembali pasca isu kelahiran komunisme merebak beberapa waktu lalu.
Menurut Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) bidang pendidikan, Retno Listyarti, Film tersebut tidak layak ditonton oleh anak-anak. Adapun alasannya adalah sebagai berikut dalam realise tertulis kepada Utusan Indo com, Minggu(17/9/2017).
Pertama, Dalam film tersebut muncul beberapa adegan sadis dan penuh kekerasan, yaitu ketika para perwira militer diculik dari rumahnya. Mulai ditembaknya Jenderal Ahmad Yani oleh pasukan Tjakrabirawa hingga darah yang menetes dari tubuh Ade Irma Nasution, termasuk adegan saat anggota Gerwani menyilet salah satu wajah korban.
Adegan kekerasan, baik kekerasan verbal, apalagi kekerasan fisik berupa penyiksaan dan pembunuhan akan menimbulkan trauma buruk pada anak-anak, hal ini membahayakan kondisi psikologis anak-anak.
Kedua, Dalam film tersebut banyak diksi yang juga mengandung kekerasan, salah satu pernyataan “darahmu halal jenderal”, dan diksi lain yang kemungkinan besar tidak dipahami anak-anak.
Ketiga, masih banyak film-film sejarah yang lebih mendidik dan layak disaksikan anak-anak. Film sejarah sejatinya harus membangkitkan rasa nasionalisme dan menstimulus cara berpikir kritis pada anak-anak. Film-film perjuangan dan biografi para pahlawan bangsa Indonesia ada banyak dan layak dipelajari serta ditonton oleh anak-anak.
Karena pertimbangan ketiga hal tersebut, maka KPAI menghimbau para orangtua sebaiknya ikut mencegah anaknya menonton film “Penghianatan G 30 S/PKI” tersebut, demi kepentingan terbaik bagi anak-anak.
(Realise)
Discussion about this post