UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UIN Ar -Raniry, Misran, menuding perusahaan pembiayaan kredit kendaraan bermotor di Aceh melegalkan prilaku premanisme petugas debt collectornya.
” Leasing di aceh melegalkan sikap premanisme,” kata Misran kepada media, Jumat 8 September 2017.
Padahal menurut Misran, semua ketentuan sudah ditetapkan terkait hubungan perusahaan leasing dengan pihak konsumen, namun pihak perusahaan terus melanggarnya.
” Sistem penarikan kendaraan oleh pihak leasing sudah diatur mekanismenya, tapi kebanyakan yang terjadi di lapangan tidak menjalankan mekanisme tersebut. Sehingga sikap premanisme lah yang berperan aktif ketika penarikan kendaraan tersebut,” sebut Misran.
Misran melanjutkan, seharusnya pihak perusahaan menjalankan aturan yang berlaku.
” Seharusnya masyarakat diberitahukan terlebih dahulu perihal penarikan tersebut dengan diberikannya surat peringatkan (SP) terlebih dahulu,” ucapnya.
Dia menghimbau agar masyarakat melaporkan ke pihak berwajib jika mengalami perbuatan tidak menyenangkan aksi premanisme debt collector perusahaan manapun.
” Dengan aturan hukum yang ada, masyarakat berhak untuk menuntut balik tindak kekerasan dari pihak leasing tersebut karena hukum kita di Indonesia, menjamin hak – hak masyarakat,” ungkap Misran.
Misran menegaskan, kalangan mahasiswa akan terus mengawal ketat kasus upaya perampasan yang dilakukan oknum debt collector di seluruh Aceh.
” Ya, kami mahasiswa akan mengawal ketat setiap upaya perampasan atas hak rakyat Aceh,” pungkas Misran menutup keterangannya.(Ron)
Discussion about this post