UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo memompa semangat kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup kerjanya. Dengan semangat tinggi, diharapkan terjadi peningkatan kualitas Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) Kota Padang Tahun 2017.
“Kita menginginkan LAKIP 2017 nilainya A,” ujar Mahyeldi pada acara Penguatan Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Kota Padang di Balaikota Padang, Minggu (3/9).
Seperti diketahui, berdasarkan hasil evaluasi Kementerian PAN-RB terhadap AKIP Kota Padang Tahun 2016 menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Padang memperoleh nilai 60,06 atau predikat “B”. Pemerintah Kota Padang akan terus berupaya meningkatkan kualitas akuntabilitas kinerja yang lebih baik setiap tahunnya.
“Karena itu tentunya dibutuhkan komitmen yang kuat dan upaya perbaikan yang sungguh-sungguh dari segenap OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Padang, tanpa itu semua mustahil kita mendapatkan predikat yang lebih baik,” cecar Mahyeldi di depan seluruh pegawainya.
Berdasarkan pembobotan penilaian Evaluasi AKIP oleh Kementerian PAN-RB, bobot yang paling tinggi adalah pada Perencanaan Kinerja yaitu sebesar 30 persen.
“Marilah kita berupaya maksimal untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap kualitas dokumen perencanaan, baik itu RPJMD, Renstra SKPD dan juga Perjanjian Kinerja SKPD, sehingga kualitasnya dapat dtingkatkan dan tercipta sinkronisasi antar dokumen perencanaan tersebut,” tambahnya.
Dikatakan Walikota, Pemko Padang sangat perlu membangun budaya kinerja birokrasi yang lebih baik. Serta menyelenggarakan pemerintahan dengan berorientasi kepada kegiatan-kegiatan yang sangat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Lebih jauh ditekankannya, paradigma dalam Sistem Perencanaan harus berubah. Keberhasilan dalam pencapaian program prioritas pembangunan harus terukur dan berorientasi hasil mulai dari RPJMD, Renstra SKPD sampai kepada Perjanjian Kinerja pejabat eselon II, III dan IV pada masing-masing SKPD.
“Dokumen perencanaan harus benar-benar sinkron dan menunjang pencapaian visi, misi, dan harus ada ukuran yang jelas di setiap SKPD, sehingga dapat menggambarkan keberhasilan dan kegagalan pencapaian visi, misi Pemerintah Kota Padang,” bebernya.
Untuk mewujudkan kualitas dokumen perencanaan AKIP yang baik, dituntut komitmen dan keseriusan semua Kepala OPD Kota Padang beserta seluruh jajaran. Terutama memperbaki Renstra SKPD agar program dan kegiatan dibuat dapat menjawab kebutuhan masyarakat. Terutama memahami dan menguasai apa yang menjadi sasaran dan tujuan serta indikator kinerja yang menjadi tupoksinya.
“Serta mampu menyelesaikan LAKIP 2017 sesuai waktu yang ditetapkan,” jelas Walikota.
Pada asistensi itu, Pemko Padang mengundang Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan 1, KemenPAN-RB, Ronald Andrea Anas. Nampak.hadir seluruh kepala OPD beserta pejabat lain di lingkup Pemko Padang.(Charlie / Joim / Dewi)
Discussion about this post