UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Ketua Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adlinsyah M Nasution,mengingatkan, Pemerintah di daerah, persoalan proyek pokok pikiran (pokir) untuk berhati- hati. Karena semua proyek Pokir dilakukan dengan penunjukan langsung(PL).
“Saya mengingkatkan teman – teman di daerah untuk hati – hati”, ujar Nasution usai acara peresmian sistem informasi pelayanan perizinan dan Non Perizinan , (SIP) “Sakato” dan penandatangi fakta integritas kepala organisasi perangkat daerah di lingkungan Propinsi Sumatera Barat, di kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP Propinsi Sumbar, di Padang, Kamis,(31/8/2017)
Menurut, Adlinsyah, coba bayangkan, Pokir itu dari mana asalnya dan kemudian dia PL, apakah itu tidak berisiko.
Kemudian, Jangan buat HPS yang bersifat Mark Up, HPS harus sesuai dengan kegiatannya, makanya dengan kegiatan harus menggunakan harga satuan harga , harus menggunakan harga satuan pokok kegiatan, sehingga pagu itu sudah dikunci dari awal .
Ditambahkannya, Tidak ada lagi pagu- pagu yang glondongan, Makanya kalau pagu sudah deteil pasti HPS akan deteil. Berapa misalnya, misal pagu x tambahkan 10 persen, nol persen untuk keuntungan penyedia jasa silahkan tapi jangan di mark up, kalau di mark up apa, maka akan banyak setan yang muncul.
“Kedepan saya akan tanya pada pengusaha, jangan ada lagi pemberian- pemberian kepada eksekutif dan jangan ada lagi pemberian kepada legislatif”, Ujar Adlinsyah mengakhiri.(cn)
Discussion about this post