UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kota Padang melalui Komisi I DPRD bidang hukum dan pemerintahan akan menyikapi pernyataan dari Kasatpol PP Kota Padang yang telah beredar luas di grub WhatApps Satpol PP yang dianggap telah meremehkan dan melecehkan DPRD Padang.
“Kami akan mengagendakan rapat menyikapi hal tersebut. Jika nanti anggota komisi sepakat, kita akan memanggil Kasat Pol PP Dian Fakri untuk memberikan penjelasan. Kalau betul percakapan itu yang dia buat dalam WA tersebut tentu perbuatan itu harus dipertanggungjawabkan,” kata Zaharman, di Padang, Sabtu (5/8).
Dikatakan, DPRD bekerja dan mempunyai mekanisme sesuai aturan yang ada di DPRD. Hal itu akan dibicarakan sesuai mekanisme dan sesuai aturan yang ada.
“Dalam hal ini, kita di DPRD tidak mempunyai kewenangan untuk memberikan sanksi. Namun, dari hasil rapat nanti antara komisi I bersama yang bersangkutan, apa hasilnya akan kita sampaikan pada pimpinan daerah untuk disikapi,” Ujar Zaharman mengakhiri sembari membakar rokoknya.
Bn/bm
Discussion about this post