UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) – Dugaan kekerasan seksual yang menimpa seorang siswi di sekolah Mexindo Bogor, saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Polresta Bogor.
Kasus yang menyita perhatian public ini memicu keprihatinan banyak pihak. Terkait kasus ini, maka KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) bersama LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban) akan mendatangi sekolah Mexindo Jalan Malabar Kelurahan Tegallega Kecamatan Bogor Tengah, pada Rabu, 23 Agustus 2017, pukul 8.30 wib.
Dalam rangka menjalankan tupoksi pengawasan dalam perlindungan anak sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.
“KPAI bersama LPSK akan meminta keterangan sekolah terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sekolah Mexido”, tulis Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti dalam Pres realiase yang diterima utusanindo.com, Selasa,(22/8/2017).
Menurut, Retno,KPAI juga akan memastikan bahwa proses pembelajaran di sekolah Mexindo Bogor berlangsung kondusif pasca kasus ini merebak ke publik.
“KPAI juga ingin bertemu ibu pelapor jika yang bersangkutan berkenan. Setelah itu KPAI dan LPSK akan ke Polresta Bogor untuk meminta penjelasan perkembangan penanganan kasus tersebut”, katanya.(chandra)
Discussion about this post