UTUSANINDO.COM,(JAKARTA) -Presiden Joko Widodo membatalkan program sekolah 5 hari penuh dan 8 jam tiap harinya. Mungkin menjadi kabar gembira bagi para orangtua dan siswa yang menolak program full day school.
Seperti ditayangkan Fokus Sore Indosiar, Senin (21/8/2017), Presiden Jokowi menggantikannya dengan peraturan presiden tentang penguatan karakter anak sekolah.
Istana kepresiden mengatakan, dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) otomatis peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017, yang mengatur sekolah 8 jam atau full day school tidak berlaku lagi.
Peraturan presiden tidak mewajibkan full day school selama 5 hari dan 8 jam tiap harinya kepada para siswa. Hal itu akan diserahakn pada kesiapan sekolah masing-masing.(liputan6)
Discussion about this post