UTUSANINDO.COM,(PADANG) – Anggota DPRD Kota Padang dari Fraksi Persatuan Bangsa (Gabungan PDIP dan PKB), Aprianto menilai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Adib Alfikri telah memanfaatkan jabatannya dalam upaya memenuhi ambisi politik sebagai calon kepala daerah di pilkada serentak 2018.
Bahkan, Aprianto menilai, Adib Alfikri menyalahgunakan wewenang, demi merengkuh target politik pribadinya.
Ia merasa, Adib tak pantas mempromosikan dirinya secara massif, demi menaikan popularitas dan elektabilitas jelang ditabuhnya tahapan, program dan jadwal pemilihan walikota dan wakil walikota pada pemilihan serentak 2018 nanti.
“Walikota Padang harusnya memerintahkan Komisi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memproses perilaku menyimpang Adib Alfikri ini. Kan, saat dilantik jadi pimpinan tingga pratama (eselon II) di Setdako Padang dulu, para pejabatnya diwajibkan menandatangani Pakta Integritas,” ungkap Aprianto melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Juli 2017.
Selama Ramadhan 1438 H/2017 M kemarin, Adib diketahui memasang media luar ruang seperti baliho dan spanduk di berbagai sudut kota. Jabatannya mulai dari pimpinan OPD di Setdako Padang hingga jabatan di Ormas maupun klub otomotif. Tema yang disampaikan ke warga kota, ucapan selamat berpuasa dan lebaran.
Jauh sebelum Ramadhan, Adib Alfikri juga memasang baliho dengan tema pajak dan retribusi daerah disertai foto pasangan Walikota dan Wakil Walikota Padang, Mahyeldi dan Emzalmi serta dirinya. Foto Mahyeldi dan Emzalmi diposisikan di pojok kanan atas.
Sedangkan Adib meletakan foto dirinya di pojok kanan bawah. Menilik design dan komposisi, foto Adib tampak lebih menonjol serta ukuran yang lebih besar.
“Walikota dan wakil walikota saja, tak memasang ucapan selamat berpuasa dan lebaran sebanyak yang dipasang Adib Alfikri. Ini kan sudah keterlaluan betul namanya,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Kepala Bidang Pendapatan Bapenda Kota Padang, Budi Payan membantah keras pernyataan Aprianto tersebut. Ia menegaskan, baliho imbauan pajak yang terpampang foto Adib Alfikri selaku Kepala Bapenda bukan untuk sosialisasi Pilkada.
“Pak Aprianto kan mempermasalahkan baliho Pak Adib, baik yang imbauan pajak maupun yang imbauan lain, seperti baliho Ramadhan, Idul fitri, dan lainnya. Dia bilang untuk Pilkada atau bernuansa politik, sehingga menurut beliau tidak pantas termasuk menyalahi kewenangan tentang anggaran untuk pembuatannya,” kata Budi Payan, Kamis, 5 Juli 2017.
Pasalnya, menurut Budi Payan, pada baliho tersebut tidak ada kata-kata mengajak memilih atau lain-lainnya. Sedangkan baliho selain imbauan pajak, merupakan baliho sosal berupa ucapan selamat Ramadan, hari raya Idul Fitri, reuni sekolah yang jelas tidak ada kaitannya dengan Pilkada.
“Saya membantah keras itu. Baliho itu bukan untuk Pilkada, karena tidak ada kata-kata mengajak memilih atau lainnya. Baliho imbauan pajak itu merupakan program tahunan Bapenda untuk sosialisasi pajak daerah, bukan untuk Pilkada,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wako Padang, Mahyeldi dt Marajo menyayangkan, adanya oknums ASN atau pejabat aktif yang berniat maju di kontestasi pilkada, tampak lebih disibukkan dengan kegiatan menggalang massa. Sehingga, tugas pokok melayani masyarakat terabaikan.
“Pejabat bersangkutan seolah melupakan sumpahnya sewaktu dilantik serta melalaikan amanah yang diembannya,” terang Mahyeldi kala itu.
Dari akun facebook Maidestal Hari Mahesa I, diketahui sejumlah tokoh Kuranji mengambil formulir pendaftaran calon walikota untuk Adib Alfikri. Formulir itu diambil pukul 15.12 wib pada 22 Juni 2017.
“Bpk Adip Alfikri melalui Perwakilannya Mengambil formulir Penjaringan Walikota/Wakil Walikota Padang Periode 2018-2023 dari PPP Kota Padang untuk Adib Alfikri, SE, M.Si oleh di Sekretariat DPC PPP diterima oleh Sekretaris DPC PPP Kota Padang, Fri Fatria Djamain, S.Sos dan Sekretaris Tim Desk Nurafitri, S.Kom, disaksikan juga saudara Andi Meirizal,” tulis Maidestal di akunnya.(b7)
Discussion about this post