UTUSANINDO.COM,(PADASNG) – Wacana penggantian Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Padang kian memanas. Pimpinan DPRD Kota Padang pun ikut berkomentar. Ia mengingatkan agar Wali Kota Padang Mahyeldi Ansharullah bertindak sesuai aturan yang ada.
“Jangan mengganti orang karena dia dekat dengan seseorang. Tak semudah membalikan telapak tangan mengganti seseorang, nanti bisa di PTUN-kan,” cakap Wahyu Iramana Putra, Wakil Ketua DPRD Kota Padang kepada media ini via sambungan telepon selular, Kamis, 29 Juni 2017.
Menurutnya, untuk mengganti Dirut PDAM, harus ada indikator kesalahan yang jelas, kepada siapa dia salah. Dia harus diaudit terlebih dahulu.
“Harus ada penilaiannya dari laporan Dewan Pengawas (PDAM, red), ada atau tidak ditemukan sesuatu yang tidak baik. Kalau cuma karena kedekatan, itu namanya perusahaan sigaragai namo e dek ambo mah,” pungkas Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini.
Wahyu pun mengaku mendapat informasi, jika ada salah seorang direksi yang ingin menjadi direktur utama, sehingga kondisi dibuat sedemikian rupa.
“Saya tahu, ada direksi yang minat jadi dirut. Saya tidak bisa dibohongi. Dirut sekarang “dipasokok-an” bersama-sama. Ada kelompok tertentu yang bermain. Harusnya, sebagai pemilik, ya mengayomi, jangan memecah belah seperti ini,” tegas Wahyu.
Discussion about this post