UTUSANIndo.com,(PADANG) – DPRD Kota Padang mengkritik pelaksanaan Pesantren Ramadan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Padang. Kritik itu disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Padang H Wahyu Iramana Putra, Jumat, 2 Juni 2017.
“Pemko Padang tidak lagi melibatkan anggota DPRD Kota Padang dalam pembukaan Pesantren Ramadan itu. Padahal, tahun-tahun sebelumnya dilibatkan,” ungkapnya.
Perlu diketahui, ujar Wahyu, ide Pesantren Ramadan itu dimunculkan oleh anggota DPRD Kota Padang semasa Walikota Padang H Fauzi Bahar. Namun kini, anggota DPRD Kota Padang malah tidak dilibatkan lagi, hanya Ketua DPRD saja yang diundang pada pembukaan.
“Sampai saat ini, tidak ada kita-kita dilibatkan,” tegasnya.
Wahyu menilai, tidak dilibatkannya lagi anggota DPRD pada pembukaan Pesantren Ramadan, ada muatan politis. Pemko, katanya, takut ketahuan semuanya, karena pelaksanaan Pesantren Ramadan telah diatur sedemikian rupa, demikian juga pelaksanaan di sekolah.
“Saya curiga, karena saya dapat informasi, orang-orang yang mengajar pada Pesantren Ramadan itu, telah diatur, dari kelompok tertentu,” ungkap Ketua DPD Partai Golkar Kota Padang ini.
Discussion about this post