UTUSANIndo.com,(PADANG) – Kota Padang menjadi satu-satunya kota tercepat di Sumatera dalam penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah Pemilihan Kepala Daerah (NPHD Pilkada) 2018. Dengan ditandatanganinya NPHD tersebut, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Padang akan dapat melaksanakan Pilkada sesuai dengan agenda yang telah terencana.
Penandatanganan NPHD dilakukan di Balaikota Padang, Kamis (22/6) lalu. NPHD yang merupakan legalitas pemberian bantuan dana hibah itu ditandatangani Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo dan Ketua KPUD Padang, Muhammad Sawitri. Turut menyaksikan Wakil Walikota Padang Emzalmi dan undangan lainnya.
“Dengan ditandatanganinya NPHD ini berarti KPUD Kota Padang lebih mudah dalam bekerja karena sudah memiliki dana untuk melakukan proses maupun tahapan Pilkada,” ucap Walikota Padang usai menandatangani NPHD tersebut.
Walikota mengatakan, besaran anggaran untuk Pilkada mendatang diperkirakan mencapai Rp 55 milyar. Sebanyak Rp 37 milyar diantaranya untuk KPUD Kota Padang.
“Sisanya untuk Panwas, Kesbangpol, keamanan, dan lainnya,” sebut Mahyeldi.
Khusus untuk dana hibah bagi KPUD, saat ini sudah tersedia dana sebesar Rp 4 milyar. Sedangkan sisanya sebesar Rp 33 milyar akan dianggarkan pada APBD 2018.
“Agenda Pilkada ini harus berjalan dengan baik, tidak boleh tidak,” tegas Mahyeldi.
Mahyeldi berharap agar KPUD memanfaatkan betul secara maksimal dana hibah yang diberikan. KPUD diharapkan dapat mempertanggungjawabkan dengan baik anggaran yang diberikan dan menyelesaikan administrasi keuangan secara cepat dan tepat.
Walikota pun berpesan kepada KPUD Kota Padang untuk terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Barat. Sehingga pelaksanaan Pilkada berjalan sebaik-baiknya.
“Jangan sampai Pilkada ini melemahkan sendi-sendi berbangsa bernegara, serta kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.
Sementara itu Ketua KPUD Padang, Muhammad Sawitri menyebut dengan NPHD ini KPUD Kota Padang akan semakin bergerak cepat dalam menyukseskan Pilkada 2018. Menurutnya, dana sebesar Rp 37 milyar akan digunakan untuk dua kegiatan tahapan Pilkada.
“Yakni untuk persiapan dan penyelenggaraan. Untuk tahun ini kita melaksanakan persiapan. Sedang penyelenggaraan dilakukan pada 2018,” katanya saat didampingi Sekretaris KPUD Padang Lucky Dharma Yuli Putra.
Penandatanganan NPHD Kota Padang termasuk yang tercepat. Karena sebenarnya batas akhirnya yakni 27 September 2017. Padang adalah yang pertama di Sumatera, dan yang ke-20 di Indonesia untuk pilkada serentak tahun 2018 dari 171 daerah. Selain Kota Padang, daerah lain di Sumbar yang melaksanakan Pilkada serentak pada 2018 adalah Kota Pariaman, Padang Panjang, dan Sawahlunto.
Berdasarkan data KPUD Padang, Pemilihan Walikota Padang 2018 digelar pada 27 Juni 2018. Sebelumnya dilakukan sejumlah tahapan. Seperti Sosialisasi dan Bimtek pada Juni 2017, penerimaan DAK 2 pada 30 Juli 2017, penandatanganan NPHD pada September 2017.
Kemudian dilakukan pembentukan PPK dan PPS (30 September – 29 Oktober 2017). Dilanjutkan dengan pendaftaran pemantau (30 September 2017 – 29 Mei 2018). Selanjutnya penerimaan DP4 pada 24-27 Desember 2017.
Pasangan calon (Paslon) akan mendaftar ke KPU pada 28-30 Desember 2017. Paslon yang mendaftar diperiksa kesehatannya pada 28 Desember hingga 3 Januari 2018. Sedangkan penetapan paslon dilaksanakan 6 Februari 2018.
Cawako dan cawawako akan berkampanye pada 9 Februari sampai 23 Juni 2018. Dan penetapan DPT dilakukan pada 13-19 April 2018. Pemilihan dilaksanakan 27 Juni 2018. Dan Walikota dan Wakil Walikota terpilih ditetapkan pada Juli 2018.(Charlie)
Discussion about this post