UTUSANIndo.com,(PADANG) – Kepala Perwakilan BKKBN Sumbar, Syahruddin, mengatakan, sesuai UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka tenaga penyuluh KB di daerah dalam waktu dekat akan tercatat sebagai pegawai di pusat.
“ Kita saat ini di Sumatera Barat memiliki sebanyak tenaga penyuluh KB atau tenaga Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) di Sumatera Barat lebih kurang 396 orang”, Ujar syafruddin, saat jumpa Press, di Gedung DPRD Sumatera Barat, Senin,(17/7/2017).
Menurut, Syafruddin, Penyuluh KB segera akan jadi pegawai pusat, artinya penyuluh KB yang ada di daerah tercatat secara administratif sebagai pegawai di pusat.
“Administrasi dan gaji ini yang akan dialihkan jadi pegawai pusat. Sebelumnya memang wewenang kabupaten/kota,” ujar
Untuk diketahui pada tanggal 24 Juli yang datang akan dilakukan serah terima tersebut.( bons)
Discussion about this post