UTUSANIndo.com,(JAKARTA) – Ratusan pemuda yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa NKRI, mendesak KPK memeriksa Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Khususnya, terkait dugaan keterlibatannya dalam proyek reklamasi Teluk Jakarta.
“Proyek reklamasi diberikan ke salah satu pengembang swasta, yakni PT Muara Wisesa Samudra, anak usaha dari PT Agung Podomoro Land. Tapi apa yang terjadi? Direktur PT Muara Wisesa Samudra, Renaldi Freyar Hawadi, diperiksa oleh KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan Raperda tentang Reklamasi Teluk Jakarta,” kata koordinator aksi Gerakan Mahasiswa NKRI, Rahmat Imran dalam siaran persnya, Kamis malam (13/7).
Rahmat juga mempertanyakan, alasan proyek reklamasi harus dilanjutkan. Mengingat, proyek tersebut hanya digunakan untuk memenuhi kepentingan pengembang dan pihak asing, terutama warga negara Cina.
“Masa kita menyerahkan sebagian tanah air kita kepada pengembang,” sambungnya.
Selain itu, Rahmat juga menilai, jika pernyataan mantan Jenderal TNI AD itu di sejumlah media tidak beralasan. Khususnya terkait alasan bahwa proyek reklamasi harus dilanjutkan karena sudah ada sejak era Presiden kedua RI Soeharto.
Padahal, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah memenangkan gugatan nelayan atas SK Gubernur DKI Nomor 2269 Tahun 2015 tentang pemberian izin pelaksanaan reklamasi tiga pulau di Teluk Jakarta. Tepatnya, dalam sidang putusan putusan yang digelar 31 Mei 2016 lalu.
“Reklamasi Teluk Jakarta ini juga memiliki banyak kerugian. Termasuk menimbulkan kerusakan lingkungan. Ada 10 dampak buruk Reklamasi Teluk Jakarta, diantaranya adalah bahaya tanah reklamasi, peninggian air laut, sampai musnahnya tempat hidup hewan dan tumbuhan,” jelasnya.
Karena itu, Rahmat menuding bahwa LBP “bermain mata” dan memiliki keterkaitan untuk memuluskan proyek mega triliun tersebut.
“Apa sebenarnya alasan sikap ngotot Menteri LBP agar proyek yang diduga telah banyak bernuansa suap tersebut tetap digulirkan? Kita meminta agar KPK memanggil dan memeriksa LBT, karena kental dugaan ia menerima suap,” pungkasnya.(rmol)
Discussion about this post