UTUSANINDO.COM,(MERANGIN) – Oknum anggota DPRD Kabupaten Merangin ini, tidak patut dicontoh oleh rakyatnya. Bagaimana tidak oknum anggota DPRD Merangin dari partai PBB berinisial SN yang juga seorang pengasuh ponpes di Merangin terlibat dugaan pencabulan anak dibawah umur.
Ironisnya, korban merupakan santriwati dari ponpes yang diasuhnya. Tidak terima dengan perbuatan tersebut, korban bersama keluarganya melaporkan ustadznya tersebut ke polsek terdekat.
Awal kejadian itu bermula pada Senin lalu (10/7/2017) sekitar pukul 20.00 WIB, dimana korban berinisial LP (16) berada di pondok pesantren yang beralamat di Desa Empang Benao, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.
Saat itu korban yang sedang asik berkumpul dengan temannya dihampiri terlapor dengan maksud untuk menanyakan keadaan pondok yang dihuni korban bersama temannya.
Selanjutnya, korban diajak pergi dengan terlapor untuk melihat keadaan pondok yang informasinya dalam keadaan lampu padam.
Setelah korban mengecek lampu di dalam pondok, ternyata lampu di dalam pondok tidaklah padam sebagaimana yang mereka kira, melainkan dalam keadaan terang.
Terlihat di dalam pondok tidak ada kendala, selanjutnya terlampir bertanya kepada korban terkait korban yang sering berpacaran di dalam ponpes.
”Kau sering bawa cowok yo di dalam pondok dan sudah punyo pacar yo,” ungkap terlapor kepada korban saat itu.
Merasa tuduhan terlapor tidak sesuai fakta, korbanpun balik menjawab dengan mengatakan, ”Dak ado aku punyo pacar pak usatad”. Kemudian dibalas terlapor, ”Kalau tidak ada, sanggup aku periksa”.
Tanpa menunggu lebih lama, terlapor langsung memeriksa badan korban. Namun entah apa yang ada dibenaknya, pemeriksaan badan melenceng dari tujuan awalnya. Sang ustadz justru diduga meraba hingga sampai ke alat vitalnya.
Merasa malu atas kejadian tidak senonoh tersebut, korban langsung kabur pergi ke rumah orangtuanya untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.
Setelah mendengarkan cerita anaknya, betapa terkejutnya orang tua korban. Selanjutnya, kejadian tersebut diceritakan ke pihak desa.
Kasus inipun sempat diselesaikan oleh lembaga adat desa setempat, namun tidak menemui titik terang hingga orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang.
Kepada sejumlah media, Kapolsek Pamenang AKP Sampe Nababan mengakui jika ada laporan masuk tentang perbuatan cabul dengan terlapor SN oknum anggota DPRD Merangin.
“Laporannya sudah kami terima, namun untuk penanganan kasusnya sudah ditarik oleh pihak Satreskrim Polres Merangin,” ungkap Nababan, Rabu (12/7/2017).
Terpisah Kasat Reskrim Polres Merangin AKP Al Hajat mengatakan atas laporan tersebut, korban masih diperiksa petugas.
“Saat ini kami masih memeriksa korban di ruang pemeriksaan khusus. Karena korban ini masih di bawah umur makanya pemeriksaanya secara khusus,” imbuhnya singkat( tribune)
Discussion about this post